Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Minta Maaf Atas Kegaduhan Dana Hibah Rp 2 Triliun dari Akidi Tio

Ia mengatakan, sebagai seorang manusia ia tidak terlepas dari kesalahan. Untuk itu, ia sebagai pribadi dan Kapolda Sumsel memohon maaf.

Editor: Machmud Mubarok
(Media sosial/ tribunsumsel.com)
Beredar Foto Bilyet Giro 2 Triliun atas nama Heryanti di media sosial. Ini Penjelasan Bank Mandiri. 

Diduga, dana Rp2 triliun yang tertulis di bilyet giro digunakan sebagai dana hibah Covid-19 dari Akidi Tio.

Baca juga: Hibah Rp 2 Triliun Akidi Tio Masih Jadi Perbincangan, Warganet Tanyakan Uang Rp 11 Triliun

Baca juga: Duit Rp 2 Triliun untuk Tangani Covid-19 di Sumsel dari Akidi Tio itu Tak Pernah Ada, Ngeprank Nih?

Beredar Foto Bilyet Giro 2 Triliun atas nama Heryanti di media sosial. Ini Penjelasan Bank Mandiri
Beredar Foto Bilyet Giro 2 Triliun atas nama Heryanti di media sosial. Ini Penjelasan Bank Mandiri (Media sosial/ tribunsumsel.com)

Terkait viralnya bilyet giro tersebut, Bank Mandiri enggan berkomentar.

Hal ini, kata Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto, sesuai Undang-undang Perbankan yang tidak memperkenankan membocorkan informasi.

"Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," ujar Aris, Senin (2/8/2021).

Lantas, apakah bilyet giro tersebut asli?

Jika melihat poin-poin yang ada dalam bilyet giro itu, sudah sesuai syarat formal yang tercantum di situs Bank Indonesia (BI).

Poin-poin sesuai syarat formal bilyet giro yang dimaksud adalah:

1. Nama "Bilyet Giro" dan nomor Bilyet Giro;

Dalam bilyet giro yang viral tercantum nama Bilyet Giro bernomor XL 105226.

2. Nama Bank Tertarik;

Bank tertarik yang tercantum dalam bilyet giro adalah Bank Mandiri.

Baca juga: Begini Sikap Dokter Keluarga Akidi Tio Saat Ditemui Usai Diperiksa Polisi Soal Sumbangan 2 Triliun

Baca juga: Heriyanti Anak Akidi Tio Sukses Ngeprank se-Indonesia, Uang Rp 2 Triliun Hoax, Hotman Paris Bereaksi

3. Perintah yang jelas dan tanpa syarat untuk memindahbukukan sejumlah dana atas beban Rekening Giro Penarik;

Isi perintah dalam bilyet giro, "Diminta kepada Saudara supaya pada tanggal 2 Agustus 2021 memindahkan dana atas beban rekening kamu sejumlah Rp2.000.000.000.000 (Dua triliun Rp) untuk untung rekening nomor 113.0066661970 atas nama Heni Kresnawati pada Bank Mandiri."

4. Nama dan nomor rekening Penerima;

Nama penerima di bilyet giro adalah Heni Kresnawati dengan nomor rekening 113.0066661970.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved