Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Minta Maaf Atas Kegaduhan Dana Hibah Rp 2 Triliun dari Akidi Tio

Ia mengatakan, sebagai seorang manusia ia tidak terlepas dari kesalahan. Untuk itu, ia sebagai pribadi dan Kapolda Sumsel memohon maaf.

Editor: Machmud Mubarok
(Media sosial/ tribunsumsel.com)
Beredar Foto Bilyet Giro 2 Triliun atas nama Heryanti di media sosial. Ini Penjelasan Bank Mandiri. 

TRIBUNCIREBON.COM - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, Kapolri, dan unsur Forkompimda Sumsel atas kegaduhan yang terjadi dampak belum jelasnya dana hibah Rp 2 T dari anak Alm Akidi Tio, Heriyanti.

"Saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi ini. Kegaduhan ini terjadi atas kelemahan saya sebagai individu yang tidak hati-hati," ujar Eko Indra di Mapolda Sumsel, Kamis (5/8/2021).

Ia mengatakan, sebagai seorang manusia ia tidak terlepas dari kesalahan. Untuk itu, ia sebagai pribadi dan Kapolda Sumsel memohon maaf.

"Kegaduhan terjadi karena kelamahan saya sebagai individu, " tegasnya.

Baca juga: Beredar Giro Bilyet Senilai Rp 2 Triliun Atas Nama Heryanti Anak Akidi Tio, Asli atau Palsu?

Baca juga: Denny Siregar Memuji Keluarga Akidi Tio Setinggi Langit Soal Bantuan Duit 2 T, Ternyata Kena Prank

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi saat memberikan statmentnya terkait sumbangan Rp 2 Triliun dari keluarag Alm Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Kamis (5/8/2021)
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi saat memberikan statmentnya terkait sumbangan Rp 2 Triliun dari keluarag Alm Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Kamis (5/8/2021) (Sripoku.com/Odi Aria Saputra)

Kata Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), akhirnya buka suara soal sumbangan Rp2 triliun dari Akidi Tio.

Komisioner Kompolnas Poenky Indarti, mengatakan, Komponas menilai, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri tidak menerapkan prinsip kehati-hatian terkait bantuan Rp 2 triliun dari Akidi Tio tersebut.

Sehingga bantuan itu menimbulkan polemik, karena hingga sekarang sumbangan Rp 2 triliun yang dijanjikan belum ada kejelasan.

“Memang Polri diberi kewenangan untuk menerima hibah dan ada aturan undang-undang tentang perbendaharaan negara.

Kemudian ada PP tentang tata cara penerimaan hibah, ada juga berkas tentang mekanisme pengelolaan hibah di lingkungan Polri,” jelas Poenky Indarti kepada Kompas.tv

“Tapi memang prinsip-prinsipnya ya memang harus dipenuhi jadi ini ada prinsip transparan, akuntable, efektif, efisien, kehati-hatian, teliti, dan cermat kalau kita melihat kan dari sini teliti dan cermat tampaknya kurang diperhatikan.”

Bilyet Giro

Viral foto bilyet giro atas nama Heryanty yang diduga anak bungsu pengusaha Akidi Tio.

Dalam foto yang beredar lusa, tertera dana sebesar Rp2 triliun dicairkan lewat bilyet giro dari dan ke rekening Bank Mandiri.

Tertulis dua nama, Heryanty dan Heni Kresnowati, serta rekening mereka dalam bilyet giro yang viral.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved