Presiden Jokowi Umumkan PPKM Dilanjutkan Mulai 3-9 Agustus 2021 di Beberapa Kota/Kabupaten
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota.
Penulis: Mutiara Suci Erlanti | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.
Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.
Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya.
Mulai Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.
Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.