Presiden Jokowi Umumkan PPKM Dilanjutkan Mulai 3-9 Agustus 2021 di Beberapa Kota/Kabupaten
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota.
Penulis: Mutiara Suci Erlanti | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM- Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota.
'PPKM tersebut dilanjutkan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah hal teknis lengkapnya kasih kan oleh Menko dan menteri terkait " kata Presiden Jokowi melalui siaran pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Jokowi mengatakan bahwa PPLM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya pakai dan konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR.
Jokowi pun mengatakan pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran covid-19 di hari-hari terakhir.
"Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama Dalam durasi yang panjang kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian. Dalam situasi apapun kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat " kata Jokowi.
Menurut Jokowi, kebijakan yang dilakukandalam penanganan pada menganangani covid-19 ini akan bertumpu kepada tiga pilar utama
Pertama kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
Kedua penerapan 3 M yang masif di seluruh komponen masyarakat dan ketiga kegiatan testing pressing isolasi dan treatment secara masif termasuk menjaga BOR dan penambahan fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
Sebeumnya diberitakan,
Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dibuka secara bertahap pada 26 Juli 2021 apabila kasus terus mengalami penurunan.
Dengan demikian, PPKM Darurat yang berakhir pada 20 Juli ini diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Menurut Jokowi, kebijakan PPKM Darurat ini adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat berat.
"Ini untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk kebutuhan di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakti karena over kapasitas," kata Jokowi dalam konferensi pers Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat, 20 Juli 2021 yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.
Presiden bersyukur bahwa setelah berlangsung PPKM Darurt terlihat dari data, penambahan kasus dan keterisian Bed di rumah sakit mengalami penurunan.
"Kami selalu mendengar memantau memahami dinamika di lapangan dan mendengar suara masyarakat yang terdampak PPM. jika terus mengalami penurunan pada 26 Juli 2021 pemeirntah akan melakukan pembuakaan secara bertahap," kata Jokowi.
Baca juga: PPKM Darurat, Kasus Covid-19 di Kecamatan Majalengka Tertinggi, Paling Banyak dari Klaster Keluarga
Baca juga: PPKM Darurat Selesai Hari Ini, Apakah Diperpanjang? Simak Instruksi Presiden Jokowi Ini
Baca juga: PPKM Darurat di Pangandaran Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021, Bupati Tunggu Data dari Pusat
Presiden menjelaskan, Pasar Tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas 50 persen,
Selanjutnya, pasar tradisional selain menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas masimal 50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat dan akan diatur oleh pemda.
Lalu PKL, toko kelontong, agen atau outlet vpoucher pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraaan dan usaha kecil lainya yang sejenis diizinkan dibuka sampai pukul 21.00
"Warung makan, pkl, lapak jajajan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di tempat terbuka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 Maksimum waktu makan tiap pengunjung 30 menit," ujar Jokowi.
Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal di pemerintah atau swasta akan dijelaskan secara terpisah.
"Saya minta semuanya bisa bekerjasama bahu membahu, untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan semakin turu dan tekanana pada rumah sakit juga akan turun," harapnya.
Untuk itu, lanjut Jokowi, kita semua harus meningkatkan kedisipliinan dalam menerapkan prokes, isolasi terhadap orang bergejala, dan penanganan sedini mungkin kepada yang terpapar.
Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG.
Selain itu, bantuan untuk masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan Rp 55,2 triliun berupa bantuan tunai BST BLT Desa, PKH, juga bantuan sembako, kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan.
Insentif untuk Usaha mikro informal sebesar 1,2 juta untuk 1 juta ukm, agar segera dicairkan oleh menteri.
"Saya mengajak lapisan masyarakat seluruh komponen bangsa bersatu melawan covid-19. Ini situasi yang sangat berat tapi dengan usaha keras bersama kita bisa insya allah bisa segera terbebas dari covid-19, kegiatan sosial dan ekonomi masyarat bisa kembali normal," kata Jokowi.
Pekan lalu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi diperpanjang oleh pemerintah pusat.
PPKM Darurat yang seharusnya berakhir 20 Juli mendatang jadi diperpanjang hingga akhir Juli.
Perpanjangan PPKM Darurat ini diungkap oleh Menko PMK Muhajir Effendy.
"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.
Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi.
"Iya. Sudah. 2 per 3 pasti," katanya.
Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya.
Mulai Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.
"Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini," katanya.
Sementara itu kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.