Arab Saudi Mulai Izinkan Ibadah Umrah, Berikut Syarat untuk Warga Indonesia dan 8 Negara Lainnya
Kabar gembira bagi umat Islam, pemerintah Arab Saudi mulai mengizinkan jemaah internasional untuk melaksanakan ibadah umrah mulai 10 Agustus
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Kabar gembira bagi umat Islam, pemerintah Arab Saudi mulai mengizinkan jemaah internasional untuk melaksanakan ibadah umrah mulai 10 Agustus, bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 H.
Langkah itu diambil pemerintah Arab Saudi setelah ibadah haji khusus bagi jemaah lokal rampung dilaksanakan.
”Masjid raya siap menerima jemaah umrah," kata Wakil Kepala Urusan Masjidil Haram, Saad bin Muhammad al-Muhaimid, seperti dikutip Daily Star.
Baca juga: 996 Calon Jemaah Haji di Kuningan Batal Lagi Berangkat Haji, Ini Kata Kasi Haji dan Umroh Kemenag
Media lokal, Haramain Sharifain, melaporkan, Kementerian Umrah dan Haji Arab Saudi akan mengizinkan semua negara membuka penerbangan langsung ke Arab Saudi khusus jemaah umrah kecuali 9 negara yang sebelumnya memang dilarang masuk ke Arab Saudi, yakni Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
Namun demikian, itu tak lantas berarti bahwa warga dari kesembilan negara yang belum diizinkan melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi tak bisa melaksanakan umrah pada tahun ini.
Para calon jemaah umrah dari kesembilan negara itu tetap dapat melaksanakan ibadah umrahnya pada tahun ini.
Baca juga: Pengusaha Travel Umrah Gigit Jari, Akses Masuk Arab Saudi Ditutup, Jamaah Tak Bisa Berangkat
Namun dengan syarat mereka harus transit di negara ketiga dan menjalani karantina 14 hari sebelum masuk Arab Saudi.
"Boleh ke Arab Saudi kalau mau dikarantina di negara lain dulu, yang enggak di-banned selama 14 hari," ujar Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Zaky Zakaria dalam keterangannya, Senin (26/7/2021).
Zaky mengaku belum mendapat informasi, kapan Arab Saudi bisa kembali menerima jemaah Indonesia masuk wilayahnya secara langsung.
Namun, ia memperkirakan itu akan terjadi jika vaksinasi sudah mencapai 70 persen dan kondisi pandemi sudah membaik.
"Bisa saja mereka menerima jemaah umrah Indonesia yang sudah vaksin. Kita berdoa saja semoga kondisi pandemi berakhir dan kita bisa kembali umrah dan haji. Semoga ada keajaiban," kata Zaky seraya menerangkan bahwa hampir 500 perusahaan jasa travel melakukan persiapan menerima jemaah haji dari luar Arab Saudi.
Hal senada dikatakan Sekertaris Forum Komunikasi dan Silaturahmi Penyelenggara Travel Umrah dan Haji Jawa Barat (FKS Patuh Jabar), Wildan.
Ia mengatakan, Indonesia kemungkinan diizinkan melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi jika tingkat kasus Covid sudah menurun.
"Saat ini vaksin di Indonesia belum mencapai 70 persen. Oleh karena itu FKS akan bantu untuk sosialisasi vaksin," ujarnya.
Meski Indonesia masih masuk dalam sembilan negara yang belum bisa melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al Falah, H Rendi Rinaldi Ramdani, mengaku gembira dengan dibukanya kembali umrah bagi negara di luar Arab Saudi.