PPKM Darurat Strategi Batasi Mobilitas dan Tekan Kasus Covid-19
Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas masyarakat dan menekan penyebaran Covid-19.
Penulis: Mutiara Suci Erlanti | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM- Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas masyarakat dan menekan penyebaran Covid-19.
Seperti yang kita ketahui, kasus Covid-19 di Indonesia melonjak drastis.
Bahkan, kini muncul sejumlah virus corona varian baru yang tentunya membuat masyarakat lebih khwatir
PPKM Darurat dimulai sekitar tanggal 3-20 juli 2021.
Lalu, apakah pemberlakukan PPKM Darurat ini membuahkan hasil?
PPKM Darurat ternyata berhasil menurunkan BOR di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit untuk pasien COVID-19 kembali menurun.
Per hari ini, angka BOR di Jabar turun ke angka 75 persen.
Pada 4 Juli 2021 BOR di Jabar sempat menyentuh 90,69 persen.
Namun dengan berbagai upaya yang dilakukan, BOR trennya terus menurun.
Hal itu dia laporkan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam rapat pnenanganan COVID-19 di Jabar secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/7/2021).
"Berita baik hari ini BOR kami turun terus dari puncaknya di tanggal 4 Juli itu RS kita mencapai 90,69 persen. Hari ini sudah turun menjadi 75,16 persen. Sehingga berita cerita tenda-tenda darurat BNPB seperti di Kota Bekasi itu perlahan sudah mulai akan dibongkar," ujar Ridwan Kamil.
Adapun berbagai upaya yang dilakukan untuk mengurangi BOR seperti memperbanyak ruang isolasi terpusat termasuk di desa/kelurahan.
Kemudian menaikkan kapasitas tempat tidur. Lalu menyiapkan hotel-hotel, apartemen untuk pusat pemulihan pascarawat.
"Jadi di hulunya kita tahan di pusat isolasi desa, di akhirnya kita pindahkan ke pusat pemulihan," kata pria yang kerap disapa Ka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/gubernur-jabar-ridwan-kamil-saat-memberikan-keterangan-pers-via-konferensi-videoo.jpg)