PPKM Darurat

Pedagang Es Buah di Sukabumi Kibarkan Bendera Putih, Sudah 9 Hari Puasa, Tak Sanggup Jalani PPKM

Ia mengaku berpuasa selama sembilan hari karena penghasilannya menurun dan tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin
Endang Jayadi (50) pedagang es buah di Alun-alun Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengibarkan bendera putih dengan kondisi PPKM saat ini. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Endang Jayadi (50) pedagang es buah di Alun-alun Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengibarkan bendera putih.

Warga Kampung Nyalindung RT 01/05, Kelurahan/Kecamatan Cicurug ini mengeluhkan dengan situasi PPKM.

Ia mengaku berpuasa selama sembilan hari karena penghasilannya menurun dan tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok. Hal itu dilakukannya karena makan hanya cukup untuk tiga orang anaknya.

"Sudah 9 hari ini saya puasa. Demi Allah pak, karena saya mengalah demi anak. Anak saya ada 3 pak, sehari paling laku 1 mangkuk, biasanya kalau lagi normal penghasilan saya sampai 1 juta," kata Endang, Jumat (23/7/2021).

Endang juga mengaku selama pandemi Covid-19 belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.

"Sepeser pun tidak ada pak, saya berharap PPKM ditiadakan biarkan aktivitas kembali normal," ucapnya.

Kabupaten Sukabumi sendiri masuk PPKM Level 3 namun aturan yang dipakai tetap seperti PPKM Darurat.

Sampai Hari Minggu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa sampai 25 Juli 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Barat masih berlaku seperti pada periode 3-20 Juli 2021. Setelahnya, baru akan ada penyesuaian sesuai level.

"PPKM ini akan diperpanjang sampai hari Minggu. Memang dalam rapat dengan pemerintah pusat diputuskan mulai sekarang tidak pakai istilah yang multitafsir ya, ketat, darurat, super darurat, atau apa, sehingga disepakati berdasarkan level, kondisi ilmiah level 1, 2, 3, 4, atau kalau dulu pakai warna," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (21/7).

Ridwan Kamil memahami bahwa masyarakat juga sudah lelah dengan banyak istilah. Tapi, katanya, inilah realitanya yang harus terus dijalani dengan berbagai perkembangannya.

"Memang ada level 3, perubahan tadi, tapi keputusan pemerintah pusat adalah walaupun ada sebagian yang level 3, sampai hari Minggu semua harus melakukan PPKM level 4," katanya.

Baca juga: Ridwan Kamil Bilang Angka Kematian Pasien Covid di Jawa Barat Menurun Selama PPKM Darurat

Baca juga: Massa Tolak Perpanjangan PPKM Darurat, Pedemo: Mang Oded Mah Enak Punya Gaji, Tidur di Kasur Empuk

Baca juga: Kelompok Berbaju Hitam-hitam Bawa Bom Molotov Saat Demo Tolak PPKM di Balai Kota, Ini Kata Polisi

Jadi, katanya, tidak semua di Jawa Barat ini kategorinya masuk level 4. Ada yang sudah membaik, tapi perintah dari pemerintah, daerah yang level 3 ikut dulu PPKM level 4 sampai Minggu (25/7), setelah itu akan dilanjutkan secara proporsional. 

"Jadi nanti kalau ditanya warga, apan relaksasi itu akan proporsional. yang level 4 diteruskan, itu tidak mudah, tapi yang level 3 dan 2 mudah-mudahan bisa, karena ini semua tidak bisa dipukul rata," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved