Ibu di Indramayu Menangis Saat Lihat Para Jemaah Pulang Lagi, Tak Bisa Shalat Idul Adha Berjamaah
"Melihat itu saya sedih, nangis tadi saya tuh. Ya Allah mau Salat Ied saja susah banget, padahal ini kan setahun sekali,"
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pelaksanaan Salat Iduladha 1442 Hijriah ditiadakan sementara waktu di seluruh masjid di Kabupaten Indramayu.
Hal ini guna menekan penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda daerah Pantura Jabar tersebut.
Menyikapi hal tersebut, para jamaah mengaku sedih dengan adanya peniadaan Salat Iduladha.
Baca juga: Sebelum Salat Idul Adha Sendiri di Masjid Agung Indramayu, Ibu Guru Belajar Tata Cara Salat Sendiri
Salah satunya yang diungkapkan Sri Wulan Indrajani (52), warga Kelurahan Margadadi, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Pada Hari Raya Iduladha tahun ini, ia terpaksa Salat Id sendirian secara individu di tengah kosong melompong nya Masjid Agung Indramayu.
Salah satu masjid terbesar di Kabupaten Indramayu ini pun sama tidak menggelar Salat Iduladha seperti masjid-masjid lainnya.
"Tadi pagi-pagi juga ada bapak-bapak sama anaknya ke sini jam 6 pagi. Nanya ke saya, bu Salat Id diadakan gak? Kata saya enggak, dianya tuh langsung pulang, kecewa," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (20/7/2021).
Melihat hal tersebut, Sri Wulan Indrajani mengaku sangat sedih.
Ia juga mengaku menangis seusai kejadian tersebut.
"Melihat itu saya sedih, nangis tadi saya tuh. Ya Allah mau shalat ied saja susah banget, padahal ini kan setahun sekali," ujarnya.
Masih disampaikan Sri Wulan Indrajani, jika dimintai pendapat, ia mengaku kurang setuju dengan adanya peniadaan Salat Iduladha di masjid.
Pasalnya, Salat Iduladha dianjurkan untuk dilakukan di lapangan terbuka. Menurut, Sri Wulan Indrajani di sana bisa diatur agar para jamaah bisa menjaga jarak.
Selain itu, pelaksanaan Salat Iduladha yang waktu pelaksanaanya hanya satu kali dalam setahun, disampaikan dia, seharusnya jadi pertimbangan pemerintah.
Dalam hal ini, ia setuju jika peniadaan Salat Iduladha hanya dilarang pada daerah dengan tingkat kasus Covid-19 yang tinggi, namun tidak pada semua daerah.