Tukang Pijat Penyuka Sesama Jenis Habisi Pelanggannya, Gara-gara Korban Tak Jujur Positif Covid-19
Setibanya di kamar apartemen korban bercerita kalau dia sedang isolasi mandiri (isoman) akibat positif Covid-19.
TRIBUNCIREBON.COM- Kepolisian telah mengungkap kasus pembunuhan di sebuah apartemen kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Korban yang diketahui berjenis kelamin laki-laki ditemukan tewas di lantai 26 apartemen kawasan Bekasi pada 7 Juli 2021.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kepolisian berhasil menangkap pelakunya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, pihaknya meringkus AS, sekitar empat hari setelah kejadian.
AS diketahui bekerja sebagai resepsionis apartemen yang menyambi jadi tukang pijat sesama jenis.
Baca juga: Pura-pura Parkir, Pria dan Wanita di Bekasi Ini Ternyata Buang Jasad Bayi, Aksinya Terekam CCTV
"Kasus pertama diketahui dari penemuan mayat di lantai 26 apartemen daerah Bekasi Timur pada 7 Juli (2021) lalu, pelaku kita amankan 4 hari setelah kejadian," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021).
Pertemuan AS dengan korban berawal dari kesepakatan layanan pijat sesama jenis melalui aplikasi pesan singkat.
"Pelaku memang memiliki kelainan seksual, masuk di suatu aplikasi bersama dengan korban, kemudian pada saat itu pelaku diminta untuk memijat di kamar apartemen korban," jelas Yusri.
Tarif yang ditawarkan pelaku saat itu Rp 300 ribu untuk sekali pijat.
Setibanya di kamar apartemen korban bercerita kalau dia sedang isolasi mandiri (isoman) akibat positif Covid-19.
Baca juga: Ternyata 5 Cara Ini Bantu Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri Cepat Pulih, Tips Ampuh dari Dokter
Pelaku lalu menolak memijat korban, ia lantas tetap meminta bayaran Rp 300 ribu.
Dari situ, terjadilah perkelahian lantaran korban tidak mau membayar.
AS lalu mencekik korban hingga meninggal dunia.
"Karena tahu positif Covid-19, pelaku tidak mau melanjutkan pekerjaannya (memijat korban), terjadilah perkelahian korban dicekik hingga meninggal dunia," jelasnya.
Setelah itu, pelaku mengambil tas milik korban yang di dalamnya berisi kartu kredit.