Orang yang Diduga Provokator Aksi Bela Habib Rizieq yang Rusak Mobil Polisi di Tasik, Ditangkap

Empat orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi yang membuat rusak mobil polisi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya sudah diamankan polisi.

Editor: dedy herdiana
dokumentasi Polres Tasikmalaya
Tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak massa aksi di kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Empat orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi membela Habib Rizieq Shihab yang membuat rusak mobil polisi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya sudah diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, saat ini ke empat orang yang diduga melakukan provokasi itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Tasikmalaya

"Sampai saat ini sedang dilakukan pendalaman, pemeriksaan oleh Polres Tasikmalaya," ujar Erdi, saat dihubungi, Selasa (13/7/2021). 

Baca juga: Aksi Berujung Rusak Mobil Polisi di Tasikmalaya Membuat Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Angkat Bicara

Peristiwa itu, kata dia, terjadi saat massa dari salah satu organisasi masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya. 

Massa yang datang menggunakan mobil komando serta sepeda motor itu, kata dia, menuntut keadilan atas vonis yang diberikan kepada Habib Rizieq Shihab.

"Mereka berorasi di sana (Kejari). Kemudian ditemui oleh kepala Kejaksaan dan memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut," katanya. 

Baca juga: Polres Tasik Ungkap Fakta Baru Soal Aksi Bela Habib Rizieq yang Berujung Pengrusakan 3 Mobil Polisi

Tak puas dengan pernyataan kepala Kejari, massa kemudian meminta Kepala Kejari untuk menandatangani pernyataan sikap.

Namun, pihak Kejari menolak lantaran isu yang diangkat bukan terjadi di ranah Kejari Tasikmalaya. 

"Kemudian setelah Kepala Kejari meninggalkan massa, akhirnya massa tidak dapat dikendalikan lagi. Ada yang melempar botol, air mineral kemudian kebetulan mobil polisi yang di sana sedang mengamankan jalannya demo tersebut dan beberapa ada yang dirusak," ucapnya. 

Baca juga: Tiga Mobil Polisi Tasikmalaya Rusak Dilempar Pengunjuk Rasa yang Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak massa aksi di kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7).
Tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak massa aksi di kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7). (dokumentasi Polres Tasikmalaya)

Fakta yang Ditemukan Polisi

Polres Tasikmalaya mengungkap fakta baru aksi anarkis pengunjuk rasa bela Habib Rizieq Shihab (HRS) di depan kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7/2021).

"Dari 31 pengunjuk rasa yang diamankan, sebagian adalah pengangguran, anak punk serta geng motor," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, dalam keterangannya, Senin malam.

Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dan rusak mobil polisi itu, mengakibatkan tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya mengalami kerusakan. 

Baca juga: Tiga Mobil Polisi Tasikmalaya Rusak Dilempar Pengunjuk Rasa yang Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Baca juga: Buntut Tiga Mobil Polisi Dirusak, Puluhan Pengunjuk Rasa Pembela Habib Rizieq Diamankan Polisi

Mobil dobel kabin dua unit serta satu minibus elf itu rata-rata rusak di bagian kacanya. Diduga dipukul benda keras serta dilempari.

"Kami masih terus mendalami, dari kelompok mana para pengunjuk rasa ini. Termasuk siapa dalang ricuhnya, karena awalnya aksi berlangsung damai," ujar Hario.

Seperti diketahui, sekelompok orang melakukan aksi unjuk ras menuntut pembebasan HRS di depan kantor kejaksaan yang terletak di tepi jalan provinsi Tasikmalaya-Garut.

Aksi awalnya berlangsung tertib. Namun entah kenapa, massa kemudian mendorong-dorong pintu gerbang kantor kejaksaan.

Tak sampai di situ, aksi pelemparan pun mulai dilakukan dan kemudian merusak tiga mobil polisi yang parkir di tepi jalan.

Aksi akhirnya berhasil diredam polisi dan sebanyak 31 orang diamankan. Terdiri dari 18 dewasa dan 13 anak di bawah umur.

Puluhan orang yang menginginkan Habis Rizieq Shihab (HRS) bebas, diamankan pasca aksi unjuk rasa ricuh yang menyebabkan tiga mobil polisi dirusak, di kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalalaya, Senin (12/7).

Aksi unjuk rasa di tepi jalan provinsi Tasikmalaya-Garut tersebut, dalam rangka menuntut pembebasan Habis Rizieq Shihab (HRS).

"Sebanyak 31 orang kami amankan," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono.

Baca juga: Tiga Mobil Polisi Tasikmalaya Rusak Dilempar Pengunjuk Rasa yang Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Diantaranya ada anak di bawah umur sebanyak 13 orang. Selebihnya pria dewasa 18 orang.

Saat ini pihaknya masih memeriksa 31 warga tersebut dan mengorek keterangan dari kelompok mana mereka.

"Sejumlah rekaman video sudah kami kumpulkan untuk bahan penyelidikan," kata Kapolres.

Seperti diketahui, massa melakukan aksi unjuk rasa di luar pintu gerbang kantor Kejaksaan Negeri Singaparna.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Tegaskan Tetap Bakal Lakukan Perlawanan, Menolak Vonis 4 Tahun dari Hakim

Mereka menuntut dibebaskannya HRS yang sudah divonis 4 tahun dan saat ini sedang mengajukan banding.

Namun entah bagaimana awalnya, massa mulai panas. Diawali dengan mendorong-dorong pintu gerbang hingga bergoyang-goyang.

Massa kemudian mulai melakukan aksi pelemparan. Tiga mobil dinas polisi yang parkir di tepi jalan tak pelak jadi sasaran massa.

Ketiga mobil itu dirusak di bagian kaca hingga pecah. (firman suryaman)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved