Polres Tasik Ungkap Fakta Baru Soal Aksi Bela Habib Rizieq yang Berujung Pengrusakan 3 Mobil Polisi

Polres Tasikmalaya mengungkap fakta baru aksi anarkis pengunjuk rasa bela Habib Rizieq Shihab (HRS) di depan kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Tasik

Editor: dedy herdiana
dokumentasi Polres Tasikmalaya
Tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak massa aksi di kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya mengungkap fakta baru aksi anarkis pengunjuk rasa bela Habib Rizieq Shihab (HRS) di depan kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7/2021).

"Dari 31 pengunjuk rasa yang diamankan, sebagian adalah pengangguran, anak punk serta geng motor," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, dalam keterangannya, Senin malam.

Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dan rusak mobil polisi itu, mengakibatkan tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya mengalami kerusakan. 

Baca juga: Tiga Mobil Polisi Tasikmalaya Rusak Dilempar Pengunjuk Rasa yang Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Baca juga: Buntut Tiga Mobil Polisi Dirusak, Puluhan Pengunjuk Rasa Pembela Habib Rizieq Diamankan Polisi

Mobil dobel kabin dua unit serta satu minibus elf itu rata-rata rusak di bagian kacanya. Diduga dipukul benda keras serta dilempari.

"Kami masih terus mendalami, dari kelompok mana para pengunjuk rasa ini. Termasuk siapa dalang ricuhnya, karena awalnya aksi berlangsung damai," ujar Hario.

Seperti diketahui, sekelompok orang melakukan aksi unjuk ras menuntut pembebasan HRS di depan kantor kejaksaan yang terletak di tepi jalan provinsi Tasikmalaya-Garut.

Aksi awalnya berlangsung tertib. Namun entah kenapa, massa kemudian mendorong-dorong pintu gerbang kantor kejaksaan.

Tak sampai di situ, aksi pelemparan pun mulai dilakukan dan kemudian merusak tiga mobil polisi yang parkir di tepi jalan.

Aksi akhirnya berhasil diredam polisi dan sebanyak 31 orang diamankan. Terdiri dari 18 dewasa dan 13 anak di bawah umur.

Puluhan orang yang menginginkan Habis Rizieq Shihab (HRS) bebas, diamankan pasca aksi unjuk rasa ricuh yang menyebabkan tiga mobil polisi dirusak, di kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalalaya, Senin (12/7).

Aksi unjuk rasa di tepi jalan provinsi Tasikmalaya-Garut tersebut, dalam rangka menuntut pembebasan Habis Rizieq Shihab (HRS).

"Sebanyak 31 orang kami amankan," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono.

Baca juga: Tiga Mobil Polisi Tasikmalaya Rusak Dilempar Pengunjuk Rasa yang Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Diantaranya ada anak di bawah umur sebanyak 13 orang. Selebihnya pria dewasa 18 orang.

Saat ini pihaknya masih memeriksa 31 warga tersebut dan mengorek keterangan dari kelompok mana mereka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved