Buntut Tiga Mobil Polisi Dirusak, Puluhan Pengunjuk Rasa Pembela Habib Rizieq Diamankan Polisi

Puluhan orang yang inginkan Habis Rizieq Shihab (HRS) bebas, diamankan pasca aksi unjuk rasa ricuh dan sebabkan 3 mobil polisi rusak di Tasikmalaya

Editor: dedy herdiana
dokumentasi Polres Tasikmalaya
Tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak massa aksi di kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Puluhan orang yang menginginkan Habis Rizieq Shihab (HRS) bebas, diamankan pasca aksi unjuk rasa ricuh yang menyebabkan tiga mobil polisi dirusak, di kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalalaya, Senin (12/7).

Aksi unjuk rasa di tepi jalan provinsi Tasikmalaya-Garut tersebut, dalam rangka menuntut pembebasan Habis Rizieq Shihab (HRS).

"Sebanyak 31 orang kami amankan," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono.

Baca juga: Tiga Mobil Polisi Tasikmalaya Rusak Dilempar Pengunjuk Rasa yang Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Diantaranya ada anak di bawah umur sebanyak 13 orang. Selebihnya pria dewasa 18 orang.

Saat ini pihaknya masih memeriksa 31 warga tersebut dan mengorek keterangan dari kelompok mana mereka.

"Sejumlah rekaman video sudah kami kumpulkan untuk bahan penyelidikan," kata Kapolres.

Seperti diketahui, massa melakukan aksi unjuk rasa di luar pintu gerbang kantor Kejaksaan Negeri Singaparna.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Tegaskan Tetap Bakal Lakukan Perlawanan, Menolak Vonis 4 Tahun dari Hakim

Tiga mobil polisi dirusak menyusul aksi unjuk rasa menuntut dibebaskannya Habib Rizieq Shihab (HRS) di depan kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7) siang.

Awalnya aksi di tepi jalan provinsi Tasikmalaya-Garut itu berjalan damai. Namun kemudian massa menjadi panas hingga ricuh.

Kemarahan massa diduga dipicu oleh pihak kejaksaan yang tak memberikan statement soal tuntutan mereka.

Awalnya massa menggoyang-goyang pintu gerbang kantor kejaksaan. Namun entah siapa yang memulai, massa mulai merusak mobil dinas Polres Tasikmalaya.

Kebetulan ketiga mobil itu berada di tepi jalan tak jauh dari kantor kejaksaan dan sedang digunakan pengamanan.

Baca juga: Sama-sama Sebar Hoaks, Vonis Dirut RS Ummi Bogor Lebih Ringan dari Rizieq Shihab, Ini Alasannya

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Dihukum 4 Tahun Penjara untuk Kasus Swab RS UMMI, 2 Kasus Jadi 4 Tahun 8 Bulan

Terdiri dari dua dobel kabin dam satu minibus elf. Massa yang sebelumnya melempari kantor kejaksaan, kemudian mulai memilih sasaran ketiga mobil tersebut.

Akibatnya ketiga mobil tersebut mengalami pecah kaca akibat dipukul benda tumpul serta dilempari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved