Orang yang Diduga Provokator Aksi Bela Habib Rizieq yang Rusak Mobil Polisi di Tasik, Ditangkap

Empat orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi yang membuat rusak mobil polisi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya sudah diamankan polisi.

Editor: dedy herdiana
dokumentasi Polres Tasikmalaya
Tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak massa aksi di kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Empat orang yang diduga sebagai provokator dalam aksi membela Habib Rizieq Shihab yang membuat rusak mobil polisi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya sudah diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, saat ini ke empat orang yang diduga melakukan provokasi itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Tasikmalaya

"Sampai saat ini sedang dilakukan pendalaman, pemeriksaan oleh Polres Tasikmalaya," ujar Erdi, saat dihubungi, Selasa (13/7/2021). 

Baca juga: Aksi Berujung Rusak Mobil Polisi di Tasikmalaya Membuat Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Angkat Bicara

Peristiwa itu, kata dia, terjadi saat massa dari salah satu organisasi masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya. 

Massa yang datang menggunakan mobil komando serta sepeda motor itu, kata dia, menuntut keadilan atas vonis yang diberikan kepada Habib Rizieq Shihab.

"Mereka berorasi di sana (Kejari). Kemudian ditemui oleh kepala Kejaksaan dan memberikan tanggapan atas tuntutan tersebut," katanya. 

Baca juga: Polres Tasik Ungkap Fakta Baru Soal Aksi Bela Habib Rizieq yang Berujung Pengrusakan 3 Mobil Polisi

Tak puas dengan pernyataan kepala Kejari, massa kemudian meminta Kepala Kejari untuk menandatangani pernyataan sikap.

Namun, pihak Kejari menolak lantaran isu yang diangkat bukan terjadi di ranah Kejari Tasikmalaya. 

"Kemudian setelah Kepala Kejari meninggalkan massa, akhirnya massa tidak dapat dikendalikan lagi. Ada yang melempar botol, air mineral kemudian kebetulan mobil polisi yang di sana sedang mengamankan jalannya demo tersebut dan beberapa ada yang dirusak," ucapnya. 

Baca juga: Tiga Mobil Polisi Tasikmalaya Rusak Dilempar Pengunjuk Rasa yang Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak massa aksi di kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7).
Tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak massa aksi di kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7). (dokumentasi Polres Tasikmalaya)

Fakta yang Ditemukan Polisi

Polres Tasikmalaya mengungkap fakta baru aksi anarkis pengunjuk rasa bela Habib Rizieq Shihab (HRS) di depan kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7/2021).

"Dari 31 pengunjuk rasa yang diamankan, sebagian adalah pengangguran, anak punk serta geng motor," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, dalam keterangannya, Senin malam.

Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh dan rusak mobil polisi itu, mengakibatkan tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya mengalami kerusakan. 

Baca juga: Tiga Mobil Polisi Tasikmalaya Rusak Dilempar Pengunjuk Rasa yang Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Baca juga: Buntut Tiga Mobil Polisi Dirusak, Puluhan Pengunjuk Rasa Pembela Habib Rizieq Diamankan Polisi

Mobil dobel kabin dua unit serta satu minibus elf itu rata-rata rusak di bagian kacanya. Diduga dipukul benda keras serta dilempari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved