Idul Adha 2021
Penyembelihan Hewan Kurban di Jabar Tidak di Saat Iduladha, Tapi di Hari Tasyrik, Ini Ketentuannya
untuk pemotongan hewan kurban dilakukan secara tertutup dan dilaksanakan pada Hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah.
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah dibarengi dengan pelaksanaan ibadah kurban tinggal beberapa hari lagi.
Di tengah pandemi Covid-19, penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Adib, mengatakan untuk pemotongan hewan kurban dilakukan secara tertutup dan dilaksanakan pada Hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah.
Baca juga: Soal Larangan Salat Jumat dan Iduladha di Masjid Selama PPKM Darurat di Indramayu, Ini Kata PCNU
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Jafar Ismail mengatakan selama ini masyarakat pada umumnya menyembelih dan mengelola daging hewan kurban di halaman masjid, tanah lapang, serta di sekolah, lembaga pemerintah, ataupun swasta.
"Tentunya yang paling baik pemotongan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Pengecualian untuk keagamaan, maka pemotongan dimungkinkan di luar RPH, namun tetap patuhi kaidah kesehatan masyarakat dan hewan,” ucap Jafar melalui siaran digital, Rab (7/7/2021).
Jafar menuturkan, penerapan protokol kesehatan saat proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban sangatlah penting untuk mencegah munculnya klaster penularan COVID-19. Apalagi, saat ini kasus Covid-19 terus bertambah.
“Dari hasil evaluasi pelaksanaan kurban tahun 2020, tidak terjadi klaster kurban karena penerapan protokol kesehatan. Tapi, karena adanya peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi saat ini menyebabkan perayaan ibadah kurban jadi sangat berisiko. Karenanya, perlu pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat,” katanya.
Baca juga: Harga Hewan Kurban Sapi Lokal di Cianjur untuk Iduladha Rp 23-27 Juta, Masih Bisa Ditawar
Berdasarkan panduan dari Kementerian Pertanian melalui surat edaran tentang pelaksanaan kurban selama pandemi, katanya, yang perlu diperhatikan adalah mulai dari proses penjualan, pemotongan serta distribusinya harus memperhatikan protokol kesehatan, utamanya jaga jarak, dan memanfaatkan hari tasyrik selama tiga hari setelah Iduladha untuk masa pemotongan.
Selain mengimbau masyarakat menerapkan prokes yang ketat, Jafar melaporkan, dalam tiga tahun terakhir, jumlah pemotongan hewan kurban fluktuatif, tercatat pada tahun 2018 jumlah hewan kurban mencapai 241.373 ekor, tahun 2019 naik 37 persen menjadi 331.163 ekor.
“Pada tahun 2020 saat awal pandemi COVID-19 jumlah hewan kurban mengalami penurunan hingga 23,23 persen dibanding tahun 2019 atau 254.234 ekor, terdiri dari 76.292 ekor sapi, 590 ekor kerbau, 129.501 ekor domba dan 47.870 kambing,” tuturnya.
Jafar memprediksikan, untuk tahun ini, jumlah kurban akan mengalami kenaikan dari tahun lalu. Oleh karena itu, DKPP Jabar akan mempersiapkan hewan kurban lebih banyak.
“Tahun ini berdasarkan survei di kabupaten/kota dan laporan dari daerah, diprediksi akan ada kenaikan sebanyak 2,7 persen jika dibanding tahun 2020. Sehingga diperlukan penambahan hewan kurban, 78.303 ekor sapi, 662 ekor kerbau, 133.033 ekor domba dan kambing sebanyak 49176 ekor,” ucapnya.
Menurut Jafar, untuk memenuhi keburuhan hewan kurban tahun ini, sebagian besar dipenuhi dari para peternak lokal Jabar. Sedangkan kekurangnnya akan dipenuhi dari provinsi lain.
“Seperti sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban, kita ambil dari para peternak dari luar Jabar, dari Jateng, DIY, Jatim serta NTT dan NTB,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/penyembelihan-hewan-kurban-di-masjid-al-karomatq.jpg)