Warga Meninggal karena Positif Antigen, Keluarga Geruduk Puskesmas di Pangandaran Tanyakan Kejelasan
Mereka (keluarga Jenazah), datang meminta kejelasan dari tim kesehatan tentang keluarganya yang meninggal dunia positif Rapid Antigen.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Seorang warga meninggal dinyatakan positif Rapid Antigen, keluarga korban geruduk Puskesmas Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat, Selasa (6/7/2021) sore.
Dari pantauan Tribunjabar.id, tampak keluarga jenazah berkoordinasi dengan pihak tim medis dan petugas Satgas yang berada di Puskesmas Padaherang.
Mereka (keluarga Jenazah), datang meminta kejelasan dari tim kesehatan tentang keluarganya yang meninggal dunia positif Rapid Antigen.
Satu keluarga jenazah sekaligus Ketua RW 4 Desa Karangpawitan, Kecamatan Padaherang, Entoh Heryanto (68) mengatakan, sebenarnya sebelum tidak ada masalah apa-apa.
"Tapi, keluarga dari jauh ingin menanyakan. Apa masalah dan penyakitnya ko meninggal seperti ini (sesuai aturan Covid-19)," ujar Entoh saat ditemui Tribunjabar.id di Puskesmas Padaherang, Selasa (6/7/2021) sore.
"Karena nyatanya, ada hasil dari Puskesmas positif Rapid Antigen. Tapi, keluarga masih belum percaya terhadap masalah itu (meninggal karena positif)."
Yang akhirnya, dijelaskan bahwa ini positif dan dibawa ke RSUD Pandega Pangandaran untuk pemulasaraan seusai aturan Covid-19.
Sementara Kepala Puskesmas Padaherang, Suryati menyampaikan, sebelumnya pasien yang meninggal itu dirawat di klinik dan kemudian dirawat di Puskesmas.
"Sebelum di Puskesmas, kan dia harus diwajibkan diperiksa Rapid Antigen. Memang hasilnya samar, tapi kan menurut aturan ketika hasil samar itu sama dengan positif Rapid Antigen," kata Suryati melalui voice note WhatsApp.
Baca juga: Warga di Indramayu Protes Soal Anggaran Covid-19, Laporkan Kades Hingga Diberhentikan Sementara
Bilamana positif Rapid Antigen, ketika meninggal maka cara pemulasaraan jenazahnya sama dengan PCR positif.
"Nah, yang jadi permasalahan dari keluarganya mungkin kan katanya belum tentu kalau hasil PCRnya positif."
"Tapi diaturnya dinyatakan, ketika antigen samar atau positif maka cara pemulasaraan jenazahnya sama dengan PCR positif," ujarnya.
Tapi alhamdulilah, mereka sudah mengerti dan Ia mengucapkan terimaksih kepada Satgas Covid-19 Kecamatan Padaherang.
"Yang sudah grecep (cepat tanggap) menanganinya, dan alhamdulilah sekarang jenazah sudah bisa dibawa ke RSUD Pandega Pangandaran," ucap Suryati. *
Caption tangkap layar video, Saat Pihak Keluarga mendatangi Puskesmas Padaherang dan tim kesehatan memberikan penjelasan.
Baca juga: Protes Larangan Mudik, Sopir Travel Indramayu & Cirebon Tempeli Mobil Dengan Curhatan untuk Presiden