Virus Corona
CATAT Ini Nomor-nomor yang Bisa Dihubungi Ketika Warga Kota Bandung Dinyatakan Positif Covid-19
Berikut ini nomor hotline (WA) Puskesmas untuk melayani penanganan Covid-19 di Kota Bandung
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan telah menyediakan nomor hotline untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan penanganan Covid-19.
Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanagara menjelaskan warga Kota Bandung bisa mengirim pesan ke nomor 0811-2442-119 (Whatsapp/WA) atau telepone ke 119.
Adapun pesan melalui WhatsApp bisa mengirim dengan format nama, nomor telepon yang bisa dihubungi, dan keluhan.
Setelah mengirim laporan melalui WA, maka akan ada petugas yang menghubungi kembali untuk melakukan skrining.
"Tapi, yang diperbolehkan itu mereka yang sedang isoman, kondisi darurat, dan ada keluarga atau tetangga yang meninggal akibat covid. Warga juga bisa hubungi RT/RW serta Satgas Kelurahan setempat," katanya, Senin (5/7/2021).
Tak hanya itu, Ahyani mengatakan warga juga bisa hubungi nomor hotline Puskesmas yang telah disediakan oleh Dinkes Kota Bandung.
Warga juga, katanya, diminta untuk tidak panik ketika merasakan gejala maupun kontak dengan yang positif Covid-19.
Berikut ini nomor hotline (WA) Puskesmas untuk melayani penanganan Covid-19:
1. Kecamatan Gedebage
Kelurahan Cisaranten Kidul dan Rancabolang (UPT Riung Bandung) : 082120181020
Kelurahan Rancanumpang dan Cimuncrang (UPT Cempaka Arum) : 082116583054
2. Kecamatan Rancasari
Kelurahan Cipamokolan dan Manjahlega (UPT Cipamokolan) : 082117834348(WA)/ 081250778543 (Telp).
Kelurahan Derwati dan Mekarjaya (UPT Derwati) : 082117083893
3. Kecamatan Buah Batu
Kelurahan Margasari dan Cijawura (UPT Margahayu Raya) : 082117000973
Kelurahan Sekejati dan Jatisari (UPT Sekejati) : 08122068259 atau 081386061603
4. Kecamatan Bandung Kidul
Kelurahan Kujangsari dan Batununggal (UPT Kujangsari) : 081214937625
Kelurahan Mengger dan Wates (UPT Mengger) : 085294053412 atau (UPT Pasawahan) : 0895412951877
5. Kecamatan Kiaracondong
Kelurahan Babakan Sari, Sukapura, Kebon Kangkung, Kebon Jayanti (UPT Babakan Sari) : 081285602023
Kelurahan Babakan Surabaya, Cicaheum (UPT Babakan Surabaya) : 085161577500
Baca juga: INI Syarat Pasien Covid-19 Dapat Lakukan Isolasi Mandiri Terpadu di Gedung Diklat BKPSDM Kuningan
6. Kecamatan Regol
Kelurahan Balonggede, Pungkur (UPT Pasundan) : 085315921791 atau 081321251201
Kelurahan Ciateul, Cigereleng, Ciseureuh (UPT Moh Ramdan) : 089699039242 (WA) atau 089668388924 (Tlp)
Kelurahan Pasirluyu, Ancol (UPT Pasirluyu) : 081221451690 atau 081285572957