Ini Panduan Isolasi Mandiri di Rumah Bagi Pasien Covid-19 yang Terkonfirmasi Tanpa Gejala
isolasi mandiri di rumah dapat dilakukan dengan efektif jika pasien melakukan panduan yang mengacu pada protokol kesehatan, berikut panduannya
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG - Pasien Covid-19 tanpa gejala diharapkan melakukan isolasi mandiri.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Dua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo.
"Isolasi mandiri direkomendasikan bagi orang yang dinyatakan positif Covid-19 melalui swab PCR dan tidak bergejala. Isolasi mandiri dilakukan selama 10 hari setelah ada gejala atau positif ditambah 3 hari setelah bebas dari gejala demam," kata Medi kepada Tribun Jabar, Selasa (2/7/2021)
Ia menyebutkan, isolasi mandiri di rumah dapat dilakukan dengan efektif jika pasien melakukan panduan yang mengacu pada protokol kesehatan.
Berikut adalah panduan isolasi mandiri di rumah yang baik dan benar.
- Tetap berada di rumah
jika mengalami gejala atau terinfeksi covid-19 tetaplah berada di rumah dengan memperhatikan semua perkembangan kesehatan setiap harinya dan lakukan WFH.
2. Pisahkan peralatan rumah
Pisahkan piring, sendok, dan alat makan lainnya.
Gunakan kamar tidur dan toilet terpisah dari keuarga yang tidak terinfeksi covid-19
3. Selalu memakai masker
Gunakan masker meskipun berada di dalam rumah untuk menghindari penularan virus kepada keluarga yang terinfeksi.
4. Melaporkan diri
Laporkan diri anda kepada RT/RW tentang kondisi anda untuk menghindari warga sekitar berkunjung ke rumah anda.
5. Telemedicine