Ini Panduan Isolasi Mandiri di Rumah Bagi Pasien Covid-19 yang Terkonfirmasi Tanpa Gejala

isolasi mandiri di rumah dapat dilakukan dengan efektif jika pasien melakukan panduan yang mengacu pada protokol kesehatan, berikut panduannya

Editor: Mumu Mujahidin
Steemit via Tribunnews.com
Ilustrasi berjemur di bawah sinar matahari pagi  Ini Panduan Isolasi Mandiri di Rumah Bagi Pasien Covid-19 yang Terkonfirmasi Tanpa Gejala 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG - Pasien Covid-19 tanpa gejala diharapkan melakukan isolasi mandiri.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Dua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo.

"Isolasi mandiri direkomendasikan bagi orang yang dinyatakan positif Covid-19 melalui swab PCR dan tidak bergejala. Isolasi mandiri dilakukan selama 10 hari setelah ada gejala atau positif ditambah 3 hari setelah bebas dari gejala demam," kata Medi kepada Tribun Jabar, Selasa (2/7/2021)

Ia menyebutkan, isolasi mandiri di rumah dapat dilakukan dengan efektif jika pasien melakukan panduan yang mengacu pada protokol kesehatan.

Berikut adalah panduan isolasi mandiri di rumah yang baik dan benar.

  1. Tetap berada di rumah

jika mengalami gejala atau terinfeksi covid-19 tetaplah berada di rumah dengan memperhatikan semua perkembangan kesehatan setiap harinya dan lakukan WFH.

2. Pisahkan peralatan rumah

Pisahkan piring, sendok, dan alat makan lainnya.

Gunakan kamar tidur dan toilet terpisah dari keuarga yang tidak terinfeksi  covid-19

3. Selalu memakai masker

Gunakan masker meskipun berada di dalam rumah untuk menghindari penularan virus kepada keluarga yang terinfeksi.

4. Melaporkan diri

Laporkan diri anda kepada RT/RW tentang kondisi anda untuk menghindari warga sekitar  berkunjung ke rumah anda.

5. Telemedicine

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved