Puluhan Warga Binaan Kuningan Kena Covid
BPBD Menilai Tempat Karantina 65 Warga Binaan Lapas Kuningan Terpapar Covid-19 Sesuai Standar Prokes
Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, menilai pembuatan tempat karantina di dalam Lapas Kelas II A Kuningan cukup bagus dan mengikuti standar prokes
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana menilai pembuatan tempat karantina di dalam Lapas Kelas II A Kuningan cukup bagus dan mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19.
Diketahui, sebanyak 65 warga binaan Lapas Kelas II A Kuningan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Ya kalau saya melihat tempat karantina di lapas cukup baik dalam mengikuti standar protokol kesehatan Covid19," kata Indra saat dihubungi ponselnya, Kamis (1/7/2021).
Mengenai tindakan dalam penanganan terhadap warga binaan terkonfirmasi positif Covid19, Indra mengaku lembaga Lapas sangat kooperatif dan mengikuti anjuran protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: WNA di Bali Jangan Macam-macam Saat PPKM Darurat Diterapkan, Berani Langgar Prokes Langsung Diusir!
"Ya kemarin kami kontak Pak Kalapas sangat terbuka dalam penanganan Covid19. Disamping itu, kita bantu penyemprotan cairan disinfektan dan pemberian logistik dan drop vitamin juga," kata Indra lagi.
Mengenai teknis, kata Indra menyebut dalam penanganan itu jelas menjadi kewenangan tim medis dalam memberikan pelayanan kesehatan pada biasanya.
"Untuk teknis baik itu pemberian pelayanan medis, itu merupakan bagain tim medis dan kita akan prioritaskan dalam penanganannya. Mudah - mudahan ada tim medis bisa standbye atau memberikan pelayanan kesehatan langsung disana," katanya.
Diberitakan sebelumnya, imbas 65 warga binaan Lapas Kelas II A Kuningan terkonfirmasi positif Covid-19, Petugas Lapas menggunakan alat pelindung diri (APD), apalagi saat memberikan pelayanan kepada warga binaan yang terpapar Covid-19
"Penggunaan APD bagi petugas Lapas disini, terutama saat memberikan pelayanan. Seperti pemberian makan dan lainnya," ungkap Kepala Lapas Kuningan Gumilar Budirahayu saat memberikan keterangan kepada wartawan di halaman Lapas setempat, Kamis (1/7/2021).

Alasan menggunakan APD ini sebagai salah satu protokol kesehatan dalam melakukan pencegahan terhadap paparan Covid-19.
Sebab, puluhan warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).
"Ya untuk petugas Lapas saat berikan pelayanan, mereka gunakan APD untuk menghindari paparan Covid-19. Terus dalam kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bagi warga binaan ini semua orang tanpa gejala," ujarnya.
Menyinggung berapa banyak warga binaan di Lapas Kelas II A Kuningan, Kalapas Gumilar mengatakan bahwa jumlah seluruhnya ada sebanyak 397 orang.
"Dalam satu blok itu ada 40 kamar dan satu kamar itu ada keterisian sebanyak 3 atau 5 orang. Dan untuk sekarang jumlah warga binaan ada 497 orang," katanya.