Begini Modus Dua Emak-emak di Kota Tasik Saat Mencopet di Pasar, Target Wanita dan Bagi Tugas
Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, mengungkapkan, awalnya kedua emak-emak yang masing-masing memiliki keluarga itu menentukan target.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Ini modus operandi dua ibu rumah tangga melakukan aksi pencopetan di pasar kojengkang Dadaha, Kota Tasikmalaya.
Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, mengungkapkan, awalnya kedua emak-emak yang masing-masing memiliki keluarga itu menentukan target.
"Dari hasil pemeriksaan, keduanya menentukan target korban selalu berjenis kelamin perempuan," kata Ruhana, di Mapolsek, Selasa (29/6) sore.
Tersangka DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, bertindak sebagai penentu target dan pengambil barang.
Sedangkan tersangka satu lagi, MK (40), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, sebagai pengalih perhatian.
Baca juga: Belasan HP Berbagai Merek Diamankan Polisi dari Tangan Dua Emak-emak Pencopet Asal Kota Tasik
"Begitu sasaran sudah ditentukan, MK berpura-pura mengajak ngobrol calon korban yang sedang membeli sesuatu," ujar Ruhana.
Setelah konsentrasi korban teralihkan, DS mulai beraksi di belakang korban, membuka tas dan secepat kilat mengambil barang di dalamnya. Rata-rata mengambil HP dan uang.
"Setelah berhasil mencuri barang, DS memberi kode untuk segera meninggalkan lokasi," kata Ruhana.
Kedua ibu rumah tangga diduga pencopet ini ditangkap di rumah masing-masing, setelah ada laporan korban yang kehilangan HP dan uang di pasar kojengkang Dadaha, Minggu (27/6).
Jajaran Polsek Cihideung kemudian melakukan penyelidikan dan pelakunya mengarah kepada kedua tersangka.
Baca juga: Dua Emak-emak Meresahkan, Berkomplot Mencopet di Pasar Kota Tasik, Terinspirasi dari Sinetron
Sudah Sering Mencopet
Dua ibu rumah tangga tersangka pencopet mengaku menjalani profesi kriminal itu sejak Januari 2021.
Kedua tersangka yakni DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, dan MK (40), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
"Keduanya mulai saling kenal tahun 2019 dalam usaha jual beli pakaian," kata Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Ruhana Efendi, Selasa (29/6) sore.