Klaster Gedung Sate Terus Bertambah, Kini Jadi 143 Orang, Sekda Jabar Pun Positif Covid-19
Jumlah pegawai Gedung Sate dan kontak eratnya yang terpapar Covid-19 terus bertambah. Kini jumlahnya mencapai 143 orang. Sekda Jabar pun positif
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Jumlah pegawai Gedung Sate dan kontak eratnya yang terpapar Covid-19 terus bertambah. Kini jumlahnya mencapai 143 orang yang dinyatakan positif Covid-19 dari klaster Gedung Sate tersebut, termasuk Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Sumasna, mengatakan berdasarkan hasil pelacakan dan pengetesan sampai Kamis (17/6), terdapat total 143 pegawai dan kontak eratnya yang positif Covid-19.
Dari angka tersebut, jumlah ASN mencapai 82 orang, 27 orang non-ASN, sebanyak 26 keluarga ASN, 3 pekerja magang, 2 orang dari keluarga pekerja magang, 4 orang dari keluarga non-ASN.
Baca juga: UPDATE Pegawai Positif Covid-19 di Gedung Sate Bandung, 75 Orang Jalani Isolasi Mandiri
"Jadi totalnya 116 plus 27. Yang 27 ini sudah sembuh," kata Sumasna melalui ponsel, Kamis (17/6).
Tidak hanya ASN, katanya, Sekda Jabar pun ikut terkena Covid-19. "Termasuk Pak Sekda, iya termasuk Pak Sekda," katanya.
Sebelumnya, Gedung Sate yang menjadi kantor pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat kembali ditutup. Hal ini dipicu di antaranya oleh masih bertambahnya jumlah pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 sejak ditemukan klaster penyebarannya pada 3 Juni 2021.
"Benar ditutup kembali sampai 25 Juni 2021. Kami masih melakukan tracing," kata Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim, melalui ponsel, Selasa (15/6).
Dudi mengatakan ia pun sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 103/KS.01/UM Tentang Penerapan Work From Home di Lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat.
"Mengingat perkembangan situasi pandemi Covid-19 di lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat, maka pertu kiranya dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat," katanya.
Baca juga: Gedung Sate Lockdown, DPRD Jabar Gelar Tes Covid-19 Secara Masif
Seluruh pegawai, katanya, diwajibkan bekerja dari rumah atau menerapkan Work From Home (WFH).
Pemprov Jabar pun menutup sementara penggunaan fasilitas Gedung Sate.
Masjid, Museum, Kantin, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kantor Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan, serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam surat ini pun disebutkan pihaknya mengoptimalkan fungsi Satgas Covd-19 yang telah dibentuk di setiap perangkat daerah. Seluruh pegawai wajib melaporkan akifitas kerja den kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pamberian TPP. Surat Edaran ini berlaku mulai tanggai 15 Juni sampai 25 Juni 2021.
Baca juga: 31 Pegawai Gedung Sate Pemprov Jabar Positif Covid-19, Sejumlah Fasilitas di Sana Kembali Ditutup
Sebelumnya pun, Gedung Sate memberlakukan pembatasan dan penutupan sejumlah fasilitas di lingkungannya setelah 31 pegawai yang bekerja di Gedung Sate dinyatakan positif Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/gesat.jpg)