Rumah ASN di Indramayu Digerebek
Warga Sebut Sosok ASN di Indramayu yang Digerebek Polisi Orang yang Tertutup, Jarang Berinteraksi
Di rumah kontrakannya di Kompleks Perumahan KORPRI di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, IB diduga memproduksi oli oplosan dan BBM Ilegal.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IB di Kabupaten Indramayu digerebek anggota dari Mabes Polri.
Di rumah kontrakannya di Kompleks Perumahan KORPRI di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, IB diduga memproduksi oli oplosan dan BBM Ilegal.
Penggerebekan yang dilakukan polisi itu diketahui terjadi pada Senin (14/6/2021) kemarin.
Menurut salah seorang warga, Samsul Arifin, IB baru mengontrak kurang dari 1 bulan di sana.
Warga pun kurang mengenal sosok IB karena jarang berinteraksi dengan warga.
"Gak kenal, kebetulan orangnya tertutup, jarang interaksi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Warga Sempat Curiga Ada Bau Minyak Menyengat dari Rumah ASN di Indramayu yang Digerebek Mabes Polri
Baca juga: 9 Bulan Tak Dihuni, Gedung Isolasi Pasien Covid-19 Majalengka Akhirnya Ditempati Puluhan Santri
Baca juga: Diduga Politik Uang, Calon Kades di Desa Bantarwaru Majalengka Laporkan Saingannya ke Polisi & Jaksa
Menurut Samsul Arifin, selama mengontrak rumah IB jarang keluar rumah.
Kondisi rumah itu pun tertutup, IB sengaja memasang sejumlah terpal untuk menutupi aktivitas di dalam rumah tersebut.
Soal produksi oli oplosan dan BBM ilegal, warga baru mengetahuinya setelah digrebek polisi pada hari kemarin.
Kendati demikian, warga sebelumnya juga sudah menaruh curiga karena sering tercium bau minyak menyengat dari rumah tersebut.
"Sebelumnya gak tahu, baru tahu pas kemarin digerebek polisi," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IB di Kabupaten Indramayu dipasangi garis polisi atau police line.
Lokasi tersebut tepatnya berada di kompleks perumahan KORPRI di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Rumah ASN itu diduga menjadi rumah produksi oli oplosan dan BBM ilegal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/rumah-asn-berinisial-ib-yang-dipasangi-garis-polisi-atau-police-linee.jpg)