Wanita di Riau Kubur Hidup-hidup Keponakan Sendiri, Terungkap Setelah 2 Tahun, Ternyata Balas Dendam
Kasus ini terbongkar setelah ditemukannya jasad yang sudah berupa tulang belulang di Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau.
TRIBUNCIREBON.COM - Suami tewas di tangan kakak kandung sendiri, seorang wanita di Riau balas dendam dengan membunuh anak sang kakak.
Jasad keponakan dikubur lalu ditemukan setelah dua tahun lamanya.
Kasus ini terbongkar setelah ditemukannya jasad yang sudah berupa tulang belulang di Kabupaten Kuantan Singingi ( Kuansing), Riau.
Jasad tersebut berhasil ditemukan berawal dari pengakuan adik korban yang berinisial AL (11) kepada polisi.
Diakui AL, jasad itu adalah kakak kandungnya, ML (13) yang dikubur hidup-hidup pada tahun 2019.
Bungkam selama 2 tahun, dengan suara bergetar, AL menyebutkan kakaknya dibunuh oleh bibi dan paman barunya yang berinisal DL (27) dan BNZ (27).
Sebelum korban dibunuh dan dikubur hidup-hidup, ML terlebih dulu mengalami penyiksaan yang sangat sadis.
Baca juga: Jasad Wanita Hamil 8 Bulan Ditemukan di dalam Septic Tank, Suami Sebut Istri Pergi dengan Pria Lain
Balas dendam suami lama dibunuh kakak kandung alias ayah ML
Begitu ada laporan dari adik korban, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudu serta jajaran Polres Kuansing lainnya merilis langsung kasus tersebut.
Ternyata, pembunuhan sadis terhadap ML ada unsur balas dendam.
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa salah satu pelaku, DL mengaku sakit hati melihat suami lamanya, IH dibunuh oleh kakak kandungnya, yang berinisial BL.
Pembunuhan suami lamanya itu terjadi pada pada Desember 2018 lalu.
Saat ini, BL dipenjara seumur hidup sejak Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.
Ketika kakak kandungnya dipenjara, DL memutuskan menikah lagi dengan BNZ.
Setelah ayah korban dipenjara, ML dan AL pun diasuh DL yang merupakan bibinya.