Kisah Getir TKW Asal Bandung Barat, Dipenjara di Malaysia Karena Dituduh Memiliki Narkoba
Rima Diana, TKW asal Pasirlame, Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus merasakan dinginnya jeruji besi saat dia bekerja di Malaysia.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Rima Diana (31), seorang Tenaga Kerja Wanita ( TKW) asal Pasirlame, RT 03/16, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) harus merasakan dinginnya jeruji besi saat dia bekerja di Malaysia.
Nasib yang dialami Rima Diana itu bermula saat dia bekerja di sebuah restoran di Malaysia pada tahun 2007.
Namun karena tidak tahan, kemudian Rima Diana keluar dan pindah kerja di pabrik setelah diajak oleh temannya.
Baca juga: Breaking News: Sunenti TKW Indramayu yang Sakit di China Sudah Pulang ke Rumah, Disambut Tetangga
Baca juga: SBMI Indramayu Puji Kinerja Pemerintah Soal Kepulangan TKW Sunenti dari China ke Indramayu
Setelah itu Rima Diana pun mengenal dan menikah dengan seorang laki-laki keturunan India bernama Karumalay yang tak lain merupakan atasannya di pabrik tersebut.
"Dia itu (mantan suami) kerja baik-baik karena sudah mengenal lama. Terus menikah hingga hamil, terus saya sakit dan tinggal di rumah adiknya karena tidak ada yang menjaga," ujar Rima saat ditemui di rumahnya, Rabu (9/6/2021).
Singkat cerita, selama satu minggu tinggal di rumah adik suaminya, Rima pun tinggal sendirian karena suami dan penghuni rumah itu harus bekerja. Saat dia sedang sendirian, datanglah Polisi Diraja Malaysia dan langsung menangkap Rima karena dituding memiliki dan menyimpan narkoba.
"Polisi biasa menanyakan pasport, jadi saya pun kasih. Setelah itu mencari barang yang lain di kamar yang saya juga belum pernah masuk ke dalam karena bukan rumah saya," katanya.
Saat Polisi Diraja memasuki kamar tersebut, kata Rima, mereka langsung menemukan narkoba. Namun, saat ditemukan, Rima tidak mengetahui bahwa barang itu merupakan narkoba dan sama sekali dia tidak mengedarkan atau mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Tapi karena disitu hanya ada satu orang (Rima), jadi yang kenanya (ditangkap) ya saya. Terus saya ditanya terkait barang itu apa, saya jawab gak tahu, karena memang saya gak tahu. Itu kejadiannya pada tahun 2013," ucap Rima.
Setelah satu minggu Rima ditangkap polisi, suaminya juga ternyata turut ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba dan mereka divonis 13 tahun penjara hingga akhirnya dia ditahan di Penjara Sebarang Prai, Malaysia.
Beruntung, Rima mendapat remisi hingga akhirnya dia hanya menjalani hukuman penjara selama 7 tahun 2 bulan dan bebas pada tahun November 2020 lalu. Namun meski sudah bebas, Rima tidak bisa langsung pulang ke Indonesia akibat adanya pandemi Covid-19.
"Saya mau dipulangkan gak jadi, akhirnya saya dikarantina. Jadi saya disana (Malaysia) selama 8 tahun," katanya.
Baca juga: Nenah, TKW Asal Majalengka yang Terancam Hukuman Mati di Dubai Bakal Didampingi Lawyer dari BP2MI
Baca juga: Taniah TKW Asal Indramayu Diduga Jadi Korban Penjualan Orang Setelah Hilang Kontak 16 Tahun
Setelah menjalani swab test sebanyak 6 kali, akhirnya Rima bisa pulang ke Indonesia dan diantar oleh pihak Keduatan Besar Republik Indonesia (KBRI) sampai ke Bandara hingga akhirnya dia tiba di Medan.
Tetapi, setelah sampai Medan dia juga harus kembali menjalani karantina selama satu minggu, sehingga Rima pun batal untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarganya.
"Tadinya mau pulang sebelum lebaran, tapi (bandara) ditutup. Jadinya, saya gak bisa pulang dan menunggu di Medan saja," ucap Rima.
Rima mengatakan, dia baru bisa pulang ke kampung halamannya pada Mei 2021 lalu. Saat ini Rima pun sudah berkumpul bersama orangtuanya dan tidak akan pernah kembali menjadi TKW.
TKW Sunenti Sempat Tertahan di RS di Shanghai
Sunenti (42), Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Blok Tengah Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu akhirnya bisa bernapas lega.
Pasalnya, sekarang ini, Sunenti sudah bisa kembali ke tanah air.
Hal tersebut dikabarkan langsung Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih kepada Tribuncirebon.com, Minggu (6/6/2021).
Sunenti sendiri sempat tertahan di Rumah Sakit di Shanghai, China karena harus melunasi dahulu seluruh biaya perawatannya.
"Alhamdulillah Sunenti PMI yang tertahan di Shanghai nanti malam insyaAllah balik ke kampung halamannya sekarang masih di wisma atlit," ujar Juwarih.
Adapun kondisi Sunenti, saat ini diketahui sudah membaik.
Sebelumnya, ia menderita sakit komplikasi asam akut dan infeksi lambung, Sunenti tiba-tiba sakit kepala dan langsung tidak sadarkan diri atau koma.
Sunenti yang hanya merupakan seorang janda dari kalangan keluarga petani tidak mampu melunasi sisa biaya rumah sakit, sebesar Rp 57 juta lagi pada saat itu, hal ini yang membuatnya tertahan tak bisa pulang.
Baca juga: TKW Indramayu Ingin Pulang Minta Tolong ke Bupati, Tak Mampu Bayar Biaya Pengobatan di China
Padahal, keluarga sudah mengirim uang ke rekening teman Sunenti, Dewi untuk membayar biaya pengobatan Sunenti.
Total secara keseluruhan keluarga sudah mengeluarkan biaya Rp 70.400.00.
Uang tersebut, sebagian didapat keluarga dari hasil menggadaikan rumah, akan tetapi biaya pengobatan tersebut tetap masih kurang.
Di China, Sunenti berangkat secara ilegal atau unprosedural, ia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Sunenti diberangkatkan ke China dengan rute perjalanan dari Bandara Soekamo-Hatta, Tangerang menuju Thailand, kemudian dari Thailand ke Vietnam, dari Vietnam kemudian ke Shanghai, China," ujar Juwarih.

Baca juga: Keluarga TKW Indramayu Gadaikan Rumah Demi Pengobatan Sunenti di China, Tapi Masih Kurang
Gadaikan Rumah Demi Pengobatan Sunenti di China
Kondisi Sunenti, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu semakin membaik.
Ia sebelumnya sempat dikabarkan koma karena penyakit komplikasinya kambuh, Sunenti menderita asma akut dan infeksi lambung.
Sudah hampir satu bulan lamanya, Sunenti dirawat di ruang ICU Pudong Hospital Shanghai China.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, walau kondisi Sunenti sudah membaik, akan tetapi saat ini ia harus tertahan di rumah sakit karena terkendala biaya.
Baca juga: TKW Asal Indramayu Sakit Parah di China, Tak Bisa Pulang Terkendala Biaya Pengobatan Puluhan Juta
Baca juga: Ridwan Kamil Rela Tidur di Teras Depan Kamar Demi Menemani Istrinya Isolasi Mandiri karena Covid-19
"Keluarga sebenarnya sudah kirim hampir Rp 67 juta, tapi masih kurang Rp 57 juta lagi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Minggu (18/4/2021).
Juwarih menyampaikan, saat mengirimkan uang pertama sebesar Rp 67 juta, keluarga diketahui harus rela menggadaikan rumah di kampung halaman.
Namun, uang tersebut masih tetap kurang, pihak agensi yang ikut merawat Sunenti mengabarkan biaya pengobatan masih kurang sebesar Rp 57 juga lagi.
Dalam hal ini, Juwarih mengakui, Sunenti ini adalah TKW yang berangkat secara unprosedural ke Shanghai.
Sudah sekitar 2 tahun lamanya ia bekerja di sana, namun selama bekerja penyakitnya kerap kali kambuh.
Hingga akhirnya, Sunenti memutuskan hendak pulang ke tanah air, hanya saja saat mendatangi kantor imigrasi, ia langsung koma tak sadarkan diri.
Dalam hal ini, Juwarih menyampaikan, meski tercatat sebagai TKW ilegal, pemerintah seharusnya bisa memberikan bantuan.
"SBMI Cabang Indramayu akan mendorong agar pemerintah baik yang berada di Jakarta maupun perwakilan KJRI Shanghai China bisa membantu," ujar dia.
Butuh Pulihan Juta Lagi
Sunenti, Pekerja Migran Indonesia (PMI)/TKW asal Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu mengalami penyakit komplikasi saat bekerja di Shanghai China.
Sudah hampir satu bulan ia dirawat di ruang ICU Pudong Hopital Shanghai.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, sakit komplikasi yang diderita Sunenti cukup parah.
Ia mengalami asma akut dan infeksi lambung.
Baca juga: Ridwan Kamil Rela Tidur di Teras Depan Kamar Demi Menemani Istrinya Isolasi Mandiri karena Covid-19
Baca juga: Jelang Buka Puasa Pria di Ciamis Ini Malah Ajak Gadis SMA Ngamar, Kini Meringkuk di Hotel Prodeo

"Dia tadinya mau pulang, dia di sana sudah sakit-sakitan, majikan juga kan gak mau ambil risiko, nah pas mau pulang mau ke kantor imigrasi Sunenti langsung koma," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Minggu (18/4/2021).
Kondisi soal penyakit yang diderita Sunenti itu juga dikabarkan oleh rekan sesama TKW, Nyonya Bogosipho melalui akun Facebook pribadinya.
Nyonya Bogosipho mengabarkan, nyawa Sunenti sempat nyaris tidak terselamatkan, beruntung saat itu dokter dari rumah sakit melakukan usaha maksimal.
Sunenti juga sempat disangka terkena Covid-19 karena suhu badannya yang tinggi.
Dalam hal ini, disampaikan Juwarih, kondisi Sunenti sudah mulai membaik setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Hanya saja, sekarang ia tidak bisa pulang dan harus tertahan di rumah sakit karena terkendala biaya pengobatan.
Pihak keluarga diketahui tidak memiliki biaya untuk melunasi biaya berobat Sunenti selama di rumah sakit.
"Keluarga sebenarnya sudah kirim hampir Rp 67 juta, tapi masih kurang Rp 57 juta lagi," ujar dia.
Baca juga: Gejala-gejala Kolesterol dalam Tubuh yang Perlu Diwaspadai, Segera ke Dokter Jika Mengalami Ini
Baca juga: Ada Nama Ahok hingga Nadiem Makarim, Inilah Prediksi 9 Nama Calon Menteri Jokowi yang Baru