Jelang Buka Puasa Pria di Ciamis Ini Malah Ajak Gadis SMA Ngamar, Kini Meringkuk di Hotel Prodeo
Pelaku dituding sudah melakukan persetubuhan dan atau percabulan dengan seorang gadis bawah umur, P (16) yang masih berstatus pelajar.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Andi M Dani
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – AY (22) warga Desa Imbanagara Ciamis sejak Kamis (15/4) malam mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis.
Pelaku diciduk petugas di rumahnya tanpa perlawanan, hanya setengah jam menjelang waktu berbuka puasa (magrib).
Pelaku dituding sudah melakukan persetubuhan dan atau percabulan dengan seorang gadis di bawah umur, P (16) yang masih berstatus pelajar.
Kasus yang menimpa AY ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis.
Baca juga: Oknum Satpol PP Surabaya Dipecat Usai Kepergok Ngamar Bersama Wanita Selingkuhan oleh Istrinya
Baca juga: Periksa Keputihan Wanita Muda Ini Malah Mendapat Pelecehan Oknum Dokter, Begini Aksi Mesumnya

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana yang didampingi Kasatreskrim Iptu Afrizal Wahyudi Achmad kepada para wartawan Sabtu (17/4) pada suatu hari tahun 2020 lalu AY mengajak P ke sebuah hotel di kawasan Ciamis.
Saat berada di kamar sebuah hotel tersebut, pelaku melancarkan aksinya.
Sehingga diduga terjadilah hubungan terlarang, hubungan suami istri di luar pernikahan.
Terjadi persetubuhan dan atau pencabulan.
AY dicokok petugas di rumahnya tanpa perlawanan pada hari ketiga bulan puasa, Kamis (15/4) sekitar pukul 17.15 WIB atau setengah jam menjelang waktu berbuka tanpa perlawanan.
Pelaku dijerat ketentuan pasal 81 ayat (1) dan atau pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Tentang persetubuhan dan atau pencabulan dengan bujuk rayu.
Dengan ancaman hukuman paling ringan 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 milyar.
Baca juga: Rizki DA & Nadya Mustika Dituding Mencontek Nama Bayi Irwansyah dan Zaskia Sungkar, Ini Kemiripannya
Baca juga: Suami Zaskia Gotik Disebut Bangkrut dan Terlilit Utang, Begini Reaksi Istri Sirajuddin Mahmud