Haji Tahun Ini Batal, Calon Jemaah Asal Indramayu Ini Hanya Bisa Elus Dada dan Berharap Cukup Umur

Dibatalkannya pemberangkatan haji 1442 Hijriah pada tahun ini membuat para calon jemaah haji hanya bisa mengelus dada dan bersabar.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
(Sky News)
ILUSTRASI: Di tengah pandemi corona yang melanda dunia, pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tetap berlangsung mengikuti protokol kesehatan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Adanya keputusan pemberangkatan haji 2021 dibatalkan, membuat para calon jemaah haji hanya bisa mengelus dada dan bersabar.

Seperti yang disampaikan salah satu Calon Jamaah Haji asal Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Udi Iswahyudi (56).

Ia mengatakan, hanya bisa pasrah karena sudah menjadi kebijakan pemerintah.

Baca juga: Sudah Menunggu Lama, ASDA II Kuningan Tak Jadi Pergi Ibadah Haji: Kebijakan Pemerintah Kami Terima

Baca juga: Penantian 10 Tahun Pasangan Suami Istri Asal Ciamis Ini Kembali Batal Berangkat Haji Karena Covid-19

"Pasrah saja, mau gimana lagi karena sudah ketentuan pemerintah," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di kediamannya, Jumat (4/6/2021).

Udi Iswahyudi menyampaikan, yang terpenting baginya adalah niat untuk menunaikan haji.

Soal cukup usia atau tidak saat pemberangkatan nanti, ia hanya berdoa selalu diberi kesehatan dan umur panjang sehingga mampu beribadah ke tanah suci.

Udi Iswahyudi mengatakan, sesuai jadwal, ia akan berangkat pada tahun 2034 mendatang.

Atau dengan kata lain, di usia 69 tahun ia baru bisa mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji.

Dengan adanya pembatalan haji dua tahun terakhir, ia tidak bisa memperkirakan di usia berapa nanti bisa berangkat ke tanah suci.

"Insya Allah berangkatnya dengan istri," ujar dia.

Dana Haji Aman

Pemerintah menjamin dana yang telah disetorkan para calon jemaah haji yang batal berangkat ke Mekah pada musim haji tahun ini aman.

Calon jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

"Setoran pelunasan Bipih bahkan dapat diminta kembali oleh jemaah yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman, dana haji aman," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas seusai mengumumkan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6).

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved