Mendikbudristek Nadiem Keluarkan Panduan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Dipakai Mulai Juli 2021
panduan bakal menjadi alat bantu untuk guru jenjang PAUDdikdasmen dalam menggelar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Plt Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, drg Kartini Rustandi, M. Kes, perlu persiapan yang matang saat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas ini.
Apa lagi virus Covid-19 sangat cepat menular hingga mengeluarkan varian-varian jenis baru.
Karenanya, sarana dan prasarana sekolah yang memenuhi protokol kesehatan amat diperlukan. Karenanya di dalam 4 SKB menteri, semua pedoman telah dipersiapkan.
"Sebetulnya sudah 2020 mempersiapkan ini dan terus diperbaharui dengan melihat kondisi yang ada.
Di dalam ketentuan ini, setiap sekolah harus mempersiapkan sekolah aman bagi anak-anak belajar," ungkapnya, dikutip oleh Tribunnews, pada akun Instagram Radio Kesehatan, Rabu (2/5/2021).
Misalnya, sekolah sudah melengkapi konsep protokol kesehatan. Kursi antar siswa diberi jarak, ada alur masuk dan keluar siswa sehingga dapat mengurangi kerumunan.
Selain itu sekolah juga harus menyediakan saran mencuci tangan, mempersiapkan ketersediaan masker bagi siswa. Serta seluruh tempat di sekolah harus disterilkan.
Namun yang perlu diperhatikan adalah situasi daerah yang dinilai sudah kondusif.
Jika suatu daerah mengalami peningkatan terhadap angka infeksi, maka pembelajaran tatap muka tidak dilakukan.
"Yang menentukan adalah pemerintah daerah. Jadi setiap daerah pemimpinnya tahu memantau adakah peningkatan kasus atau tidak.
Merah, kuning, oranye atau hijau. Ini yang harus dikoordinasikan teman pendidikan dan pemerintah daerah," katanya lagi.
Selain itu menurut Kartini, perlu memerhatikan pemanfaatan ruang terbuka. Bukan hanya untuk murid dan guru yang menerapkan protokol kesehatan.
Tapi juga semua orang yang berhubungan dengan sekolah ini.
Misalnya orangtua yang mau datang, harus mengetahui aturan oleh sekolah ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbudristek dan Kemenag Luncurkan Panduan untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas,
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan