Mendikbudristek Nadiem Keluarkan Panduan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Dipakai Mulai Juli 2021
panduan bakal menjadi alat bantu untuk guru jenjang PAUDdikdasmen dalam menggelar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
TRIBUNCIREBON.COM - Kemendikbudristek dan Kemenag (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan panduan bakal menjadi alat bantu untuk guru jenjang PAUDdikdasmen dalam menggelar pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
"Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan membutuhkan panduan operasional sebagai turunan SKB Empat Menteri untuk memudahkan dalam mempersiapkan dan melaksanakan PTM terbatas," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/6/2021).
Mantan CEO Gojek ini berharap panduan ini dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan PTM.
Selain itu, Nadiem mengatakan panduan ini dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing-masing.
Baca juga: Robert Alberts Bocorkan Calon Pemain Asing Persib Bandung, Masih Fokus di Kualifikasi Piala Dunia
Baca juga: 237 Sekolah di Kota Bandung Lolos untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Siap Lakukan Ujicoba
Baca juga: KBM Tatap Muka di Majalengka Digelar Juli 2021, tapi Kemungkinan Besar Dilaksanakannya Terbatas
"Kami harap panduan ini dapat dipelajari dengan seksama dan diterapkan sebaik mungkin demi kebaikan kita semua dan tentu saja saya juga tidak akan berhenti mengingatkan betapa pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pelaksanaan PTM terbatas,” tutur Nadiem.
Panduan ini terintegrasi dengan menampilkan teks utama yang didukung glosarium dan sumber belajar.
Panduan ini diharapkan dapat pembelajaran yang mengantisipasi dampak negatif learning loss.
Ada enam bagian yang disampaikan pada panduan ini terdiri dari Pendahuluan, Ketentuan Pokok Penyelenggaraan Pembelajaran, Konsep-konsep Implementasi Pembelajaran PAUDdikdasmen di Masa Pandemi Covid-19.
Lalu Pengelolaan dan Jadwal Pembelajaran di Satuan Pendidikan, serta Rencana Pelaksanaan dan Jadwal Pembelajaran Kelas/Mata Pelajaran, Penjaminan Mutu Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi Covid-19: Pemantauan Pembelajaran dan Tindak Lanjut Pengembangan Pembelajaran, serta Lampiran.
Panduan ini akan dikirimkan kepada dinas pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten kota serta KementerianvLembaga terkait melalui surat elektronik. Panduan juga dapat diunduh di laman resmi Kemendikbudristek.
Selain itu, panduan ini juga akan disosialisasikan pada rangkaian webinar untuk publik melalui kanal YouTube sejumlah unit kerja Kemendikbudristek dan menjadi bahan pelatihan guru secara daring asinkron melalui Guru Belajar dan Berbagi.
Setelah melewati setahun masa pandemi Covid-19, pemerintah pun mengeluarkan SKB 4 Menteri yang terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Menurut SKB 4 Menteri tersebut, paling cepat sekolah tatap muka akan dilaksanakan pada Juli 2021.
Oleh karenanya sekolah perlu mempersiapkan sarana dan prasarana sekolah dalam melaksanakan aturan tersebut.
Plt Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, drg Kartini Rustandi, M. Kes, perlu persiapan yang matang saat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas ini.
Apa lagi virus Covid-19 sangat cepat menular hingga mengeluarkan varian-varian jenis baru.
Karenanya, sarana dan prasarana sekolah yang memenuhi protokol kesehatan amat diperlukan. Karenanya di dalam 4 SKB menteri, semua pedoman telah dipersiapkan.
"Sebetulnya sudah 2020 mempersiapkan ini dan terus diperbaharui dengan melihat kondisi yang ada.
Di dalam ketentuan ini, setiap sekolah harus mempersiapkan sekolah aman bagi anak-anak belajar," ungkapnya, dikutip oleh Tribunnews, pada akun Instagram Radio Kesehatan, Rabu (2/5/2021).
Misalnya, sekolah sudah melengkapi konsep protokol kesehatan. Kursi antar siswa diberi jarak, ada alur masuk dan keluar siswa sehingga dapat mengurangi kerumunan.
Selain itu sekolah juga harus menyediakan saran mencuci tangan, mempersiapkan ketersediaan masker bagi siswa. Serta seluruh tempat di sekolah harus disterilkan.
Namun yang perlu diperhatikan adalah situasi daerah yang dinilai sudah kondusif.
Jika suatu daerah mengalami peningkatan terhadap angka infeksi, maka pembelajaran tatap muka tidak dilakukan.
"Yang menentukan adalah pemerintah daerah. Jadi setiap daerah pemimpinnya tahu memantau adakah peningkatan kasus atau tidak.
Merah, kuning, oranye atau hijau. Ini yang harus dikoordinasikan teman pendidikan dan pemerintah daerah," katanya lagi.
Selain itu menurut Kartini, perlu memerhatikan pemanfaatan ruang terbuka. Bukan hanya untuk murid dan guru yang menerapkan protokol kesehatan.
Tapi juga semua orang yang berhubungan dengan sekolah ini.
Misalnya orangtua yang mau datang, harus mengetahui aturan oleh sekolah ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbudristek dan Kemenag Luncurkan Panduan untuk Pembelajaran Tatap Muka Terbatas,
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan