Tarsono Baru Tahu Ada Warga Majalengka yang Terancam Hukuman Mati di Dubai, Mau Upayakan Hal Ini
Kondisi seperti itu, jelas dia, membuat pihaknya kini tengah menugaskan Dinas terkait untuk menelusuri kebenaran dari keluarganya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana menanggapi adanya seorang warga asal Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel yang bekerja sebagai PMI di Dubai, UAE terancam hukuman mati.
Adapun Tarsono mengaku kaget atas kejadian yang menimpa warganya tersebut.
"Kita kaget mendengar adanya warga kami dari Desa Ranjiwetan, yakni Ibu Nenah mendapatkan tuntutan hukuman mati," ujar Tarsono saat ditemui di Gedung DPRD Majalengka, Kamis (27/5/2021).
Kondisi seperti itu, jelas dia, membuat pihaknya kini tengah menugaskan Dinas terkait untuk menelusuri kebenaran dari keluarganya.
Pihaknya juga akan langsung berkomunikasi dengan instansi terkait baik dari provinsi maupun pusat.
"Kondisi seperti itu, membuat kita sudah menugaskan Dinas Ketenagakerjaan dan KUKM agar segera menghubungi keluarga untuk mencari tahu informasinya seperti apa."
"Segera juga kita menjalin komunikasi dengan instansi terkait, terlebih ini kita berdasarkan informasi dari dinas maupun provinsi dan pusat dalam hal ini Kementerian Luar Negeri bahwa Nenah sedang dalam proses pembebasan," ucapnya.
Dalam kasus yang mengancam nyawa seseorang, sambung Tarsono, pihaknya senantiasa berkewajiban menolong.
Terlepas, yang bersangkutan dalam hal ini bersalah atau tidak.
"Sehingga, hari ini kita menugaskan Pak Kadis, untuk segera menghubungi keluarga senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah terkait agar permasalahan ini bisa kita tangani dan kita doakan bersama ibu Nenah ini mendapatkan pertolongan dari Allah SWT dan akhirnya bisa bebas," jelas dia.
Disinggung mengenai adanya pergantian hukuman, yakni dengan Diat, Tarsono menambahkan menyambut baik hal tersebut.
Namun, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu nominal diatnya.
Apakah sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah itu sendiri.
"Kalau memang nanti kasus Nenah bisa diupayakan dengan Diat, kami akan mempelajari dahulu nominal diyatnya berapa dan sesuai kemampuan kita. Urusan dianggarkan atau tidak dianggarkan itu tidak masalah, yang penting beban yang dibebankan ke kita sesuai kemampuan kita atau tidak."
"Artinya kita gotong royong lah, antara pemerintah daerah, provinsi maupun pusat," katanya.