Sebulan Lebih Hilang, Bocah 11 Tahun Asal Kota Sukabumi Diculik Pemulung, Ditemukan di Tangerang

Ahmed Maulana yang diduga diculik soerang pemulung berhasil ditemukan Polres Sukabumi Kota di Kota Tanggerang, pada Senin (24/5/2021).

Editor: Mumu Mujahidin
Dok Tribun Manado
Ilustrasi: Sebulan Lebih Hilang, Bocah 11 Tahun Asal Kota Sukabumi Diculik Pemulung, Ditemukan di Tangerang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - I (45) terduga pelaku penculikan terhadap Ahmed Maulana (11) bocah asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi terancam dipenjara selama 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Ahmed Maulana yang diduga diculik soerang pemulung berhasil ditemukan Polres Sukabumi Kota di Kota Tangerang, pada Senin (24/5/2021).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan mengatakan, adanya duga penculikan terdahap anak di bawah umur tersebut pelaku dikenakan pasal 76F, pasal 83 Undang - undang nomer 35 tahun 2014 tentang pelindungan anak.

Baca juga: Terungkap Motif ART Asal Indramayu yang Culik Anak Prajurit Kodam Jaya, Ternyata Karena Ini

Baca juga: Remaja 16 Tahun di Bandung Ditendang dan Diseret 12 Orang Diduga Geng Motor, Aksinya Terekam CCTV

"Dalam pasal tersebut disebutkan, pelaku terancam mendapatkan hukuman penjara selama tiga hingga 15 tahun, dan denda senilai Rp 6 juta sampai Rp 300 juta," kata Cepi saat diwawancara di ruangan kerjanya, Selasa (25/5/2021).

Selain itu, kata Cepi, pelaku dikenakan pasal 82 Undang-undang nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

"Sedangkan untuk motif terduga pelaku, hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terduga, sejumlah saksi dan korban pun tengah dimintai keterangan," ucapnya.

Cepi menyebutkan, terduga pelaku berhasil diamankan Tim Satrekrim Polres Sukabumi Kota saat berada di wilayah Kota Tangerang.

Sebelumnya pelaku terdeteksi berada di Bogor.

"Setelah dilakukan pengintaian beberapa hari, pelaku bersama korban akhirnya berhasil diamankan petugas, dan langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota, untuk menjalani proses selanjutnya. Kondisi korban sendiri dalam keadaan baik, sehat dan tidak mengalami luka," ucapnya.

Dibawa Kabur Pemulung

Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan terduga pelaku penculikan terhadap Ahmed Maulana (11) anak laki - laki asal Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. 

Sebelumnya anak bungsu pasangan dari Muhammad Zaini (47) Ati Sudianti (43) tersebut dinyatakan hilang pada Minggu (11/4/2021) lalu.

"Terduga pelaku berhasil kami amankan di wilayah Kota Tangerang, pada Senin (25/05/2021) sekitar pukul 17.00 WIB tadi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni pada wartawan saat menggelar jumpa pers, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: TERUNGKAP Kasus Ibu Gugat Anak di Majalengka, Penggugat Ingin Jadi Satu-satunya Ahli Waris

Baca juga: Sule Ngaku Mulai Sepi Job, Hanya Ngisi 1 Program TV, Tawarkan 1,7 Hektar Tanah ke Raffi Ahmad

Pelaku yang berhasil diamankan itu, kata dia, yaitu W alias B alisas BLI alias I (45) dan tercatat sebagai warga Kota Sumedang.

Sedangkan dalam kesehariannya pelaku berprofesi sebagai pemulung di Kota Sukabumi.

"Pelaku berhasil diamankan setelah tim dari Polres Sukabumi melakukan penyelidikan. Awalnya pelaku diketahui berada di wilayah Bogor, kemudian bergerak ke Kota Tanggerang, setelah dibuntuti petugas akhirnya pelaku berhasil kami amankan," jelasnya.

Ia menjelaskan, terkait motif dari penculikan tersebut hingga saat ini masih dalam penyelidikan.

Namun memastikan korban dan pelaku sebelumnya sudah saling mengenal.

"Tersangka merupakan orang yang sudah dikenal korban sekitar 5 bulan, dan pelaku tinggal dan kesehariannya tinggal disekitar kediaman korban," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved