PMI Asal Majalengka Dituduh Membunuh

Setiap Hari Jumat Nenah Dijemur, Sering Dicambuk Ratusan Kali dengan Kondisi Tangan Diborgol

"setiap hari dia menangis, setiap hari Jumat Nenah dijemur, sering dicambuk ratusan kali dengan kondisi tangan diborgol"

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Eki Yulianto/Tribuncirebon.com
Nung Arminah (41), kakak kandung dari Nenah Arsinah PMI asal Majalengka yang dituntut hukuman mati karena dituduh membunuh sopir majikannya 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Nenah Arsinah (38) mendekam di jeruji besi Sarjah, Dubai, Uni Emirat Arab atas kasus tuduhan pembunuhan terhadap sopir majikannya.

Sudah 7 tahun polisi belum memutuskan Nenah divonis bersalah karena barang bukti yang dianggap kurang meski telah dituntut hukuman mati.

Meski berada di dalam penjara, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka ini masih bisa berkomunikasi dengan keluarganya.

Terbukti, tiga hari selepas lebaran, kakak kandung Nenah, Nung Arminah (41) masih mendapatkan kabar.

Baca juga: KONDISI Nenah Warga Majalengka yang Dituntut Hukuman Mati di Dubai, Sang Kakak:Kurus, Kerap Disiksa

Baca juga: Gerhana Bulan Total Bersamaan dengan Hari Raya Waisak 26 Mei 2021, Terjadi 195 Tahun Sekali

Baca juga: Cinta Terlarang di WC Sekolah, Pak Guru Sudah Beristri & Punya Anak, Ngaku Cinta pada Cewek 16 Tahun

Komunikasi yang berjalan singkat itu, Nenah bercerita bahwa selama di penjara ia kerap disiksa.

Nenah pun bercerita, tubuhnya kini sangat kurus akibat jarang diberi makan.

"Dia bercerita, setiap hari dia menangis, setiap hari Jumat Nenah dijemur, sering dicambuk ratusan kali dengan kondisi tangan diborgol," ujar Nung saat ditemui di rumahnya, Senin (24/5/2021).

Setiap mengabari pun, jelas Nung, adiknya tersebut minta segera dipulangkan.

Namun, kondisi pihak keluarga saat ini, membuat pembebasan untuk Nenah sulit dilakukan.

"Nenah juga kemarin pas lebaran cerita, ingin segera pulang. Mau lebaran di rumah, mau tahu keadaan di rumah sekarang gimana. Terus nangis Nenah," ucapnya.

Nung mengaku, selama tujuh tahun lamanya berusaha membebaskan adiknya tersebut, ia sudah meminta ke berbagai orang maupun lembaga.

Namun, sampai saat ini belum ada yang bisa membantu.

Beruntung, saat ini pihak keluarga sudah mendapatkan bantuan dari Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) untuk mencoba meringankan bahkan membebaskan Nenah.

"Semoga siapa pun yang dapat menolong adik saya, dipermudah urusannya. Saya di rumah hanya bisa berdoa agar Nenah segera pulang secepatnya dan selamat," jelas dia.

Siasat Licik Majikan

Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Majalengka, Muhamad Fauzi menceritakan, Nenah pertama kali bekerja sebagai PMI ke Dubai pada tahun 2011 silam.

Baca juga: BREAKING NEWS - Dituduh Bunuh Sopir Majikan, PMI Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati di UEA

Baca juga: Sule Ngaku Mulai Sepi Job, Hanya Ngisi 1 Program TV, Tawarkan 1,7 Hektar Tanah ke Raffi Ahmad

Saat itu, ia bekerja untuk majikannya selama tiga tahun.

Namun, karena sang ibu meninggal dunia, ia meminta kepada majikannya untuk dipulangkan terlebih dahulu ke Indonesia.

"Tahun 2014 Nenah pulang, tapi hanya beberapa hari di rumah terus berangkat lagi. Nah, baru dua bulan untuk bekerja lagi, terjadilah tuduhan pembunuhan itu ke Nenah oleh majikannya," ujar Fauzi saat ditemui di kantornya, Senin (24/5/2021).

Menurut cerita dari keluarganya, jelas dia, sehari sebelum peristiwa pembunuhan itu, sopir majikan bersitegang dengan anak sang majikan.

Keributan itu diduga sang sopir meminta gaji yang tidak dibayar beberapa bulan.

"Jadi cerita dari Nenah yang mengaku ke keluarganya, bahwa ada percecokan antara sopir dengan anaknya majikan. Besoknya, Nenah melihat sopirnya telah meninggal dunia di kamarnya saat hendak memberi makan," ucapnya.

Peristiwa itu membuat sang majikan dari Nenah diduga berinisiatif untuk mencebloskan Nenah ke penjara.

Dengan dalih, akan memberi uang imbalan dengan nominal besar dan akan menikahkan Nenah dengan pekerja bangunan tetangganya.

Baca juga: Guru SD Kepergok Berduaan Dengan Cewek Usia 16 Tahun di Kamar Mandi Sekolah, Dihajar Warga

Baca juga: Arya Saloka dan Amanda Ungkap Sinetron Ikatan Cinta Tayang Lebih Lama Malam Ini, Begini Katanya

"Karena Nenah percaya, ia menandatangani kertas dengan tulisan Arab gundul itu. Bukannya, sesuai dengan yang dijanjikan oleh majikannya, malah dijerumuskan ke penjara," jelas dia.

Kertas yang ditandangani oleh Nenah itu, sambung Fauzi, justru membuat Nenah diringkus oleh pihak kepolisian setempat.

Pasalnya, kertas tersebut justru menyatakan bahwa Nenah menerima dituduh sebagai pelaku pembunuhan sopir majikannya.

"Nenah pun dibawa pihak kepolisian dengan langsung dituntut hukuman mati. Kejadian itu terjadi sekitar tahun 2014, yang mana sampai sekarang tidak ada kejelasan atau bukti yang kuat terkait tuntutan untuk Nenah," katanya.

Oleh karena itu, FPMI Majalengka terus berupaya untuk membebaskan Nenah dengan bekerjasama dengan BP2MI, DPR RI, KBRI Dubai, Kemenlu dan lainnya.

Perkembangan terbaru, negosiasi dinyatakan ditempuh demi terbebasnya Nenah yang sudah 7 tahun ini berada di balik jeruji besi.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved