Guru TK Mau Bunuh Diri Gara-gara Terlilit Utang Rp 40 Juta, Takut Perlakuan Kasar Debt Collector
Saat ditemui, S mengaku nekat berutang di pinjol karena kesulitan memenuhi syarat uang kuliah S1 dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Hingga saya pinjam sampai 24 pinjaman online itu, dan utangnya sampai Rp 40 juta lebih. Jadi saya bayar utang dengan utang, sampai tergulung utang sendiri," cerita dia.
Dilansir dari Surya.co.id, S menjelaskan, pihak debt collector sengaja membuat grup Facebook yang beranggotakan suami, anak, dan kerabat, serta keluarganya.
Grup Facebook itu, menurut S, bertujuan untuk menggalang donasi bagi dia untuk menutup utang.
"Namanya itu grup open donasi untuk pengutang. Gara-gara itu, saya berpikir sampai ingin bunuh diri. Tapi, kasihan anak saya masih umur lima tahun, sehingga saya mengurungkan niat tersebut," tuturnya.
Kuasa hukum S, Slamet Yuono, mengatakan, pihaknya telah mengadukan kasus itu ke OJK.
Apa yang dialami S, menurut Slamet, karena ada unsur ketidaktahuan kliennya soal pinjol.
Dia mengakui, saat ini banyak pinjaman online yang ilegal yang dalam praktiknya merugikan pihak yang meminjam.
"Dia tidak tahu kalau pinjaman online itu ada yang legal, ada yang ilegal. Dia tidak tahu. Pokoknya ketika dilihat di HP ada aplikasi pinjaman online, bisa di-download dan mereka bilang syarat mudah. Ada KTP, foto selfie, rekening, langsung cair," katanya saat dihubungi melalui sambungan telpon, Senin (17/5/2021) malam.
Pihaknya juga menangani kasus S itu secara pro bono atau secara cuma-cuma.
Tujuannya juga untuk memberikan pembelajaran bagi penyedia aplikasi pinjaman online ilegal. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Pengakuan Guru TK yang Terjerat Utang Pinjol: Pinjam Rp 600.000, Diminta Bayar Rp 1,2 Juta", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/05/19/075914578/sederet-pengakuan-guru-tk-yang-terjerat-utang-pinjol-pinjam-rp-600000?page=all#page2.