Guru TK Mau Bunuh Diri Gara-gara Terlilit Utang Rp 40 Juta, Takut Perlakuan Kasar Debt Collector

Saat ditemui, S mengaku nekat berutang di pinjol karena kesulitan memenuhi syarat uang kuliah S1 dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Dok. Kapolsek Delitua
ILUSTRASI (Foto tak terkait berita): Debt Collector Kembali Berulah di Medan, Hentikan dan Pukul Mobil di Tengah Keramaian. Gerombolan diduga debt collector serang pemilik mobil Simpang Selayang, Setia Budi, Jumat (6/7/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM - Cara debt collector pinjaman online saat menagih membuat S (40), seorang guru taman kanak-kanak (TK) di Malang, Jawa Timur, sempat berniat bunuh diri.

S terjerat utang aplikasi pinjaman online (pinjol) sebanyak Rp 40 juta.

Akibatnya, pihak sekolah yang mengetahui hal itu justru memecat S sejak November 2020.

S menceritakan, total aplikasi pinjol yang dia gunakan adalah 24 aplikasi, 19 di antaranya ilegal alias tak tercatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

S mengaku, bunga pinjaman online itu cukup besar, yakni sebesar 100 persen dari pinjaman awal.

"Jadi saya itu pinjam Rp 600 ribu, tapi saya disuruh bayar Rp 1,2 juta, 100 persen bunganya. Tapi karena kepepet saya iya saja," ucapnya.

Saat ditemui, S mengaku nekat berutang di pinjol karena kesulitan memenuhi syarat uang kuliah S1 dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Dia mengatakan, pada tahun 2020, sekolah meminta syarat ijazah S1 agar S tetap bisa mengajar di sekolah tersebut.

Sementara S adalah lulusan D2.

Gaji per bulan yang ia terima sebagai guru TK hanya Rp 400 ribu, sementara biaya kuliah S1 per semester mencapai Rp 2,5 juta.

"Saya pinjam online itu hingga kelima aplikasi pinjaman online. Karena limitnya kan enggak banyak kalau awal, jadi pinjam kelima pinjaman online langsung," ucapnya.

Baca juga: Terjerat 24 Pinjaman Online, Guru TK di Malang Sempat Ingin Bunuh Diri karena Diteror Debt Collector

Diancam dibunuh debt collector

S menceritakan, cara menagih debt collector pinjaman online sempat membuatnya frustrasi.

Bahkan, dia sempat diancam akan dibunuh dan digorok lehernya.

Untuk menghentikan teror dari debt collector itu, S pun meminjam uang ke perusahaan pinjaman online lainnya untuk menutupi utang.

"Hingga saya pinjam sampai 24 pinjaman online itu, dan utangnya sampai Rp 40 juta lebih. Jadi saya bayar utang dengan utang, sampai tergulung utang sendiri," cerita dia.

Dilansir dari Surya.co.id, S menjelaskan, pihak debt collector sengaja membuat grup Facebook yang beranggotakan suami, anak, dan kerabat, serta keluarganya.

Grup Facebook itu, menurut S, bertujuan untuk menggalang donasi bagi dia untuk menutup utang.

"Namanya itu grup open donasi untuk pengutang. Gara-gara itu, saya berpikir sampai ingin bunuh diri. Tapi, kasihan anak saya masih umur lima tahun, sehingga saya mengurungkan niat tersebut," tuturnya.

Kuasa hukum S, Slamet Yuono, mengatakan, pihaknya telah mengadukan kasus itu ke OJK.

Apa yang dialami S, menurut Slamet, karena ada unsur ketidaktahuan kliennya soal pinjol.

Dia mengakui, saat ini banyak pinjaman online yang ilegal yang dalam praktiknya merugikan pihak yang meminjam.

"Dia tidak tahu kalau pinjaman online itu ada yang legal, ada yang ilegal. Dia tidak tahu. Pokoknya ketika dilihat di HP ada aplikasi pinjaman online, bisa di-download dan mereka bilang syarat mudah. Ada KTP, foto selfie, rekening, langsung cair," katanya saat dihubungi melalui sambungan telpon, Senin (17/5/2021) malam.

Pihaknya juga menangani kasus S itu secara pro bono atau secara cuma-cuma.

Tujuannya juga untuk memberikan pembelajaran bagi penyedia aplikasi pinjaman online ilegal. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Pengakuan Guru TK yang Terjerat Utang Pinjol: Pinjam Rp 600.000, Diminta Bayar Rp 1,2 Juta", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/05/19/075914578/sederet-pengakuan-guru-tk-yang-terjerat-utang-pinjol-pinjam-rp-600000?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved