Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Buntut Kasus Antigen Bekas di Kualanamu, Ini Katanya

Melalui Kementerian BUMN akhirnya Erick Thohir mengambil langkah tegas dengan memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Editor: Mumu Mujahidin
ANTARA/HO
Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021). Penggerebekan terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen 

TRIBUNCIREBON.COM - Kasus alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu sempat menyita perhatian publik.

Saat itu Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir berjanji akan turun tangan langsung menangani kasus tersebut.

Melalui Kementerian BUMN akhirnya Erick Thohir mengambil langkah tegas dengan memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).

Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas kasus aalat rapid test ntigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu. 

Dengan keluarnya surat pemecatan pada seluruh direksi ini menjadi bukti Erick Thohir memebenahi Kementerian BUMN.

Erick menegaskan, apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. 

Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas mesti diambil.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," jelas Erick dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).

Dirinya juga menegaskan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. 

Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," pungkas Erick Thohir.

Baca juga: Alat Rapid Test Antigen Bekas Digunakan di Bandara Kualanamu, 6 Orang Diciduk, Ini Kata Kimia Farma

Kasus Anigen Palsu

Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021).

Hal ini berkaitan dengan dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas atau daur ulang.

Polisi menangkap 6 orang yang merupakan karyawan dari salah satu perusahaan farmasi ternama terkait alat rapid test antigen.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan dan investigasi terhadap oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnositika di Bandara Kualanamu tersebut.

Adil mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum petugas tersebut sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.

Ia bahkan menyebut tindakan itu termasuk pelanggaran berat.

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/4/2021).

Adil mengatakan, Kimia Farma memiliki komitmen sebagai BUMN Farmasi terkemuka untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik dan lebih dekat kepada masyarakat.

"Serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Pada Selasa sore, Personel Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek lokasi terjadinya dugaan pelanggaran UU Tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hadi Wahyudi membenarkan jika penggerebekan itu lokasinya ada di Bandara Kualanamu, Medan.

Baca juga: Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Wilayah Daop 3 Cirebon Turun Jadi Rp 85 Ribu Mulai Hari Ini

Baca juga: Ini yang Terjadi Setelah 45 Hari Suntik Vaksin Dosis Kedua, Berapa Banyak Antibodi yang Terbentuk?

"Lokasinya di Bandara Kualanamu," kata Hadi Wahyudi kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya pada Rabu (28/4/2021) pagi.

Alasan penggerebekan, ada dugaan penyalahgunaan alat rapid test antigen di lokasi layanan tersebut.

"Terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," ujar dia.

Dari penggrebekan itu, ada enam petugas medis yang diperiksa dan beberapa pasien (peserta rapid test antigen) yang diminta keterangannya.

Menurut dia, enam petugas medis itu sampai saat ini masih berada di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

"Nanti didalami untuk nama perusahaan. (Nanti) akan dirilis lebih lengkap oleh bapak Kapolda," kata dia.

Ia mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat terkait dengan brush yang digunakan untuk alat rapid test antigen bekas.

Dari situ penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.

Baca juga: Istri Kopda Eta Kharisma Cerita Sebelum Berlayar dengan KRI Nanggala-402, Suaminya Punya Firasat

Baca juga: Mitos-mitos yang Salah Soal Penyakit Diabetes, Jangan Mudah Percaya Ini Faktanya Menurut Ahli

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Kimia Farma soal Alat Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu"

(Tribunnews, Bambang Ismoyo)

 

Berita lain terkait Kimia Farma

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved