Ridwan Kamil dan Keluarga akan Melaksanakan Salat Idulfitri Bersama di Rumah Dinasnya
Dengan demikian, Gubernur Jawa Barat tidak akan salat berjamaah bersama masyarakat, seperti biasanya.
Sebelumnya, sejumlah hal yang disepakati di antaranya melarang takbir keliling, kemudian penerapan pelaksanaan salat idulfitri di rumah bagi RT atau RW yang tergolong zona merah dan zona oranye atau risiko tinggi dan risiko sedang Covid-19.
"Kesepakatan seluruh kepala daerah di Jabar, malam takbiran tidak boleh ada takbir keliling. Itu akan dirazia oleh polisi. Tapi takbiran silakan dilakukan di masjid atau musola dengan kapasitas 10 persen dan menerapkan protokol kesehatan. DMI, RT, dan RW sudah dikoordinasikan, silakan menyebarkan takbiran secara virtual," kata Gubernur.
Bagi zona merah dan zona oranye, katanya, dipersilakan salat idulfitri di rumah saja karena masih rawan penyebaran.
Sedangkan zona kuning dan hijau bisa menggelar Salat Idulfitri di masjid atau lapangan sesuai syariat tapi pembatasan 50 persen kapasitas.
"Zonasi ini bukan zonasi kabupaten atau ya, tapi zonasi RT atau RW yang ditetapkan satgas kota atau kabupaten. Jadi contohnya di Bandung itu macam-macam ya, yang RT dan RW oranye dan merah tidak boleh, tapi yang kuning dan hijau bisa," katanya.
Baca juga: Kasir Indomaret Dimarahi Bapak-bapak Gara-gara Anaknya Top Up Game Online Rp 800 Ribu: Nyari Untung
Baca juga: Umi Pipik Disindir Mantan Istri Sunu dan Inul Daratista Usai Mengaku Iklhas Dimadu Ustaz Jefri
Sedangkan, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya kini ditetapkan tidak lagi sebagai Zona Merah.
Gubernur mengatakan Zona Merah di Jabar tinggal satu, yakni Kabupaten Majalengka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ridwan-kamil-sebut-statement-mahfud-md-menjadi-penyebab-awal-kekisruhan-kerumunan-hrs.jpg)