ALHAMDULILLAH Pekan Ini Ada 3 Kecamatan di Majalengka yang Zero Kasus Covid-19

Harizal F Harahap mengatakan, adanya tiga kecamatan yang zero kasus menandakan penerapan PPKM skala mikro yang selama ini dianggap berhasil.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
ISTIMEWA
Ilustrasi penanganan pasien covid-19 di RS Kuningan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Memasuki pertengahan pekan ini, ada tiga kecamatan di Kabupaten Majalengka yang zero kasus Covid-19.

Diketahui, daerah pada pekan kemarin tak ada daerah yang zero kasus.

Namun, sejak beberapa hari ini, ditemukan tiga daerah zero kasus Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Harizal F Harahap mengatakan, adanya tiga kecamatan yang zero kasus menandakan penerapan PPKM skala mikro yang selama ini dianggap berhasil.

Baca juga: Bupati Ungkap Penyebab Majalengka Zona Merah Covid-19, Ternyata Karena Kasus Per Tanggal 3-9 Mei

Baca juga: Roket Hamas & Brigade Al Qassam Sukses Jebol Iron Dome Israel, TNI Pun Punya Peluncur Roket Canggih

Dua kecamatan itu, yakni Kecamatan Argapura, Malausma dan Talaga.

Pasalnya, baru-baru ini lagi tak ada zero kasus.

Sebelumnya, selama beberapa pekan lalu, terdapat beberapa daerah yang zero kasus Covid-19.

PPKM skala mikro sendiri saat ini memasuki tahap keenam yang sudah diberlakukan sejak 3 Mei 2021 kemarin.

Dan jika tidak diperpanjang akan berakhir pada 17 Mei 2021.

"Ya, pekan ini kembali ada kecamatan zero kasus Covid-19 dari 26 kecamatan," ujar Harizal, Rabu (12/5/2021).

Disampaikan dia, Kabupaten Majalengka sendiri dinyatakan sebagai salah satu kabupaten zona risiko tinggi Covid-19.

Namun, sesuai rapat bersama Bupati dan unsur Forkopimda ada data yang keliru.

Baca juga: Pemudik Motor Lewat Jalan Tikus di Karawang, Dicegat Preman, Minta Duit Rp 10 Ribu Kalau Mau Lewat

Baca juga: 70 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Selamat Lebaran 2021, Ada Pantun hingga Doa-doa

"Sesuai instruksi Bupati, kami akan mengirimkan data kesehariannya terkait perkembangan kasus Covid-19."

"Dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka, ada dua kecamatan yang masuk zona merah, yakni Kecamatan Dawuan dan Majalengka," jelas dia.

Harizal menambahkan, dua kecamatan tersebut saat ini memiliki kasus aktif Covid-19 di atas 30 kasus.

Sementara itu, ada satu kecamatan di Kabupaten Majalengka saat ini berstatus zona orange, yaitu Kecamatan Cikijing.

"Di luar kecamatan itu, jumlah kasusnya berada di angka 30 ke bawah," katanya.

masuk zona merah, yakni Kecamatan Dawuan dan Majalengka," jelas dia.

Harizal menambahkan, dua kecamatan tersebut saat ini memiliki kasus aktif Covid-19 di atas 30 kasus.

Sementara itu, ada satu kecamatan di Kabupaten Majalengka saat ini berstatus zona orange, yaitu Kecamatan Cikijing.

"Di luar kecamatan itu, jumlah kasusnya berada di angka 30 ke bawah," katanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved