Warga Kembali Demo Pertamina Balongan

Pertamina Sebut Ganti Rugi untuk Warga Terdampak Kebakaran Kilang Balongan Sesuai Aturan Pemerintah

Pertamina Sebut, Ganti Rugi Harus Sesuai Aturan Karena Uang Negara, Sampai Sekarang Masih Terus Berlangsung

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Manager HC Pertamina RU VI Balongan, Gusman Adiwardhana, Kamis (6/5/2021). 

Tuntutan mereka agar tuntutan ganti rugi material, ganti rugi immaterial, dan ganti rugi psikis secepatnya bisa diterima warga yang terdampak.

Untuk ganti rugi material, warga mengeluhkan nominal ganti rugi yang dinilai kecil.

Sedangkan ganti rugi immaterial, warga diketahui menuntut karena selama kebakaran masih terjadi, mereka harus mengungsi dan tidak bisa bekerja.

Dan untuk ganti rugi psikis, warga mengaku mengalami trauma, setiap kali mendengar adanya ledakan mereka merasa ketakutan.

Oleh karena itu, dalam aksi kali ini warga menuntut pembayaran uang ketiga ganti rugi tersebut bisa direalisasikan PT Pertamina RU VI Balongan.

"Yang jelas tuntutan ganti rugi immaterial dan ganti rugi psikis tidak ada solusi dan tidak ada titik temu," ujar koordinator aksi unjuk rasa, Taufiqurrahman.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved