Warga Kembali Demo Pertamina Balongan
Pertamina Sebut Ganti Rugi untuk Warga Terdampak Kebakaran Kilang Balongan Sesuai Aturan Pemerintah
Pertamina Sebut, Ganti Rugi Harus Sesuai Aturan Karena Uang Negara, Sampai Sekarang Masih Terus Berlangsung
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tuntutan mereka agar tuntutan ganti rugi material, ganti rugi immaterial, dan ganti rugi psikis secepatnya bisa diterima warga yang terdampak.
Untuk ganti rugi material, warga mengeluhkan nominal ganti rugi yang dinilai kecil.
Sedangkan ganti rugi immaterial, warga diketahui menuntut karena selama kebakaran masih terjadi, mereka harus mengungsi dan tidak bisa bekerja.
Dan untuk ganti rugi psikis, warga mengaku mengalami trauma, setiap kali mendengar adanya ledakan mereka merasa ketakutan.
Oleh karena itu, dalam aksi kali ini warga menuntut pembayaran uang ketiga ganti rugi tersebut bisa direalisasikan PT Pertamina RU VI Balongan.
"Yang jelas tuntutan ganti rugi immaterial dan ganti rugi psikis tidak ada solusi dan tidak ada titik temu," ujar koordinator aksi unjuk rasa, Taufiqurrahman.