Tak Ada Mudik Lokal di Wilayah Ciayumajakuning, Petugas akan Awasi Ketat Perbatasan Mulai 6 Mei
Termasuk didalamnya larangan mudik lokal atau mudik aglomerasi untuk wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, instruksi tersebut sudah disampaikan ke masing-masing camat.
Rumah karantina ini nantinya akan disiapkan di setiap desa.
Pemerintah Kabupaten Indramayu pun mempersilahkan bangunan apapun untuk dijadikan rumah karantina, termasuk rumah kosong yang angker.
Baca juga: HUKUMAN Mengerikan bagi Anda yang Ngeyel Tetap Mudik, di Sragen ODP Dikarantina di Rumah Angker
Baca juga: Sarnoto Nekat Mudik dari Cibubur ke Tegal, Berangkat Saat Sahur, Siang Sudah Lolos Sampai Indramayu
"Jenisnya apa bebas. Tadi ada yang nanya juga, kalau rumah kosong bagaimana? Kalau rumah penduduk bagaimana? Kita bebaskan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (4/4/2021).
Dalam hal ini, Deden Bonni Koswara menyampaikan, walau pun ada pemudik yang lolos, mereka tetap akan dipantau di desa kampung halamannya masing-masing.
Pemudik yang lolos dari penyekatan itu kemudian akan dikarantina selama 5x24 jam di bangunan yang sudah disiapkan.
Untuk biaya makan, dan keperluan lainnya nanti harus mereka tanggung sendiri selama menjalani karantina.
Hal ini guna meminimalisir terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Namun, apabila saat pemeriksaan petugas diketahui ada yang reaktif atau positif Covid-19, pemudik yang bersangkutan akan langsung dibawa ke RSUD Mursid Ibny Syafiuddin (MIS) Krangkeng untuk diisolasi.
"Misal saat pemeriksaan mereka positif Covid-19, akan kita langsung bawa ke RSUS MIS Krangkeng," ujar dia.
Baca juga: Pemudik Asal Bekasi Nekat Pulang Kampung ke Kuningan Lewat Jalan Tikus, Ketahuan Petugas
Baca juga: Seniman Rambut Garut Anggap Omong Kosong Niat Pemkab Garut Izinkan Tukang Cukur Mudik, Ini Sebabnya