Tak Ada Mudik Lokal di Wilayah Ciayumajakuning, Petugas akan Awasi Ketat Perbatasan Mulai 6 Mei
Termasuk didalamnya larangan mudik lokal atau mudik aglomerasi untuk wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Aturan larangan mudik 2021 benar-benar akan diperketat mulai 6-17 Mei 2021 mendatang.
Termasuk didalamnya larangan mudik lokal atau mudik aglomerasi untuk wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, izin untuk mudik aglomerasi di wilayah Ciayumajakuning ini sebelumnya sudah diajukan oleh Wali Kota Cirebon.
Hanya saja, wilayah Ciayumajakuning tidak masuk wilayah yang diperbolehkan untuk mudik lokal tersebut.
Baca juga: Siap-siap Pemkab Indramayu Siapkan Rumah Angker untuk Karantina Pemudik yang Nekat Pulang Kampung
Baca juga: Sarnoto Nekat Mudik dari Cibubur ke Tegal, Berangkat Saat Sahur, Siang Sudah Lolos Sampai Indramayu
"Belum boleh sampai sekarang, itu juga sebelumnya diajukan sama Wali Kota Cirebon kalau tidak salah untuk aglomerasi Ciayumajakuning," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (4/5/2021).
Sehingga, dijelaskan Deden Bonni Koswara, aturan untuk mudik di wilayah Ciayumajakuning akan sama seperti aturan larangan mudik ke daerah lain.
Yakni mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
Bagi yang tidak berkepentingan, disampaikan Deden Bonni Koswara akan sulit untuk melintas daerah walau masih dalam kawasan wilayah Ciayumajakuning.
Akan ada petugas yang berjaga di perbatasan.
Di Kabupaten Indramayu sendiri, ada sebanyak 7 titik pos penyekatan yang dibangun.
Baca juga: Pemudik Asal Bekasi Nekat Pulang Kampung ke Kuningan Lewat Jalan Tikus, Ketahuan Petugas
Baca juga: Wanita Pengirim Sate Sianida & Tomy Dikabarkan Sudah Nikah Siri, Keluarga di Majalengka: Masih Gadis
Meliputi GT Cikedung Tol Cipali, Bundaran Pantura Patrol, Desa Gadel Tukdana, Perbatasan Cibogo Gantar, Simpang Tiga Cikawung Cikedung, Bundaran Cadangpinggan dan Krangkeng Perbatasan Cirebon.
"Kategori yang diperbolehkan seperti ibu hamil, berobat, takziah, keperluan dinas dan lain-lain sesuai SE Nomor 13 2021, selain itu mereka juga harus menunjukan surat bebas Covid-19," ujar dia.
Siapkan Rumah Angker
Pemkab Indramayu mulai menyiapkan lokasi rumah angker sebagai tempat karantina untuk warga yang nekat pulang kampung saat larangan mudik lebaran 2021.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, instruksi tersebut sudah disampaikan ke masing-masing camat.
Rumah karantina ini nantinya akan disiapkan di setiap desa.
Pemerintah Kabupaten Indramayu pun mempersilahkan bangunan apapun untuk dijadikan rumah karantina, termasuk rumah kosong yang angker.
Baca juga: HUKUMAN Mengerikan bagi Anda yang Ngeyel Tetap Mudik, di Sragen ODP Dikarantina di Rumah Angker
Baca juga: Sarnoto Nekat Mudik dari Cibubur ke Tegal, Berangkat Saat Sahur, Siang Sudah Lolos Sampai Indramayu
"Jenisnya apa bebas. Tadi ada yang nanya juga, kalau rumah kosong bagaimana? Kalau rumah penduduk bagaimana? Kita bebaskan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (4/4/2021).
Dalam hal ini, Deden Bonni Koswara menyampaikan, walau pun ada pemudik yang lolos, mereka tetap akan dipantau di desa kampung halamannya masing-masing.
Pemudik yang lolos dari penyekatan itu kemudian akan dikarantina selama 5x24 jam di bangunan yang sudah disiapkan.
Untuk biaya makan, dan keperluan lainnya nanti harus mereka tanggung sendiri selama menjalani karantina.
Hal ini guna meminimalisir terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Namun, apabila saat pemeriksaan petugas diketahui ada yang reaktif atau positif Covid-19, pemudik yang bersangkutan akan langsung dibawa ke RSUD Mursid Ibny Syafiuddin (MIS) Krangkeng untuk diisolasi.
"Misal saat pemeriksaan mereka positif Covid-19, akan kita langsung bawa ke RSUS MIS Krangkeng," ujar dia.
Baca juga: Pemudik Asal Bekasi Nekat Pulang Kampung ke Kuningan Lewat Jalan Tikus, Ketahuan Petugas
Baca juga: Seniman Rambut Garut Anggap Omong Kosong Niat Pemkab Garut Izinkan Tukang Cukur Mudik, Ini Sebabnya