Kasus Sate Sianida
Wanita Pengirim Sate Sianida & Tomy Dikabarkan Sudah Nikah Siri, Keluarga di Majalengka: Masih Gadis
Ia pun mengenali sosok Tomy. Bagaimana tidak, NA dan Tomy rupanya telah menikah siri.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNCIREBON.COM, BANTUL - Fakta baru terkait Nina Apriliani alias NA (25), perempuan misterius asal Majalengka, pengirim sate maut terkuak. NA dikabarkan sudah menikah siri dengan sosok polisi bernama Tomy.
Ketua RT03, Cempokojajar, Srimulyo, Piyungan, Agus Riyanto mengatakan NA adalah warganya yang sudah satu tahun tinggal di Cempokojajar. Ia pun mengenali sosok Tomy. Bagaimana tidak, NA dan Tomy rupanya telah menikah siri.
"Tinggal di sini sudah satu tahun, NA kan istri sirinya Tomy. Dulu waktu silaturahmi ke sini berdua. Waktu itu mbak NA sempat telepon orangtuanya, kemudian orangtuanya bilang ke saya nitip anak saya mau tinggal,"katanya, Selasa (04/05/2021).
Meski tak menunjukkan bukti keduanya telah menikah siri, Agus percaya keduanya telah menikah secara agama.
"Ibunya (NA) bilang kalau sudah menikah secara agama. Kalau menunjukkan bukti enggak, cuma menunjukkan KTP saja. Di sini kan ada peraturan, kalau warga baru wajib lapor,"sambungnya.
Ia menyebut NA adalah sosok yang baik. Pria 40 tahun itu pun sempat kaget atas kasus yang menimpa NA. Ia tidak menyangka NA bisa melakukan hal tersebut.
"Ya sempat kaget, karena kan mbak NA orang baik. Setahu saya kerjanya di kosmetik, bukan di salon. Karena kesibukannya, jadi jarang berkomunikasi dengan warga. Kemarin waktu menempati rumah pertama juga mengundang warga, untuk minta doa," ujarnya.
Baca juga: TERUNGKAP Ada Cinta Segiempat dalam Kasus Sate Beracun yang Tewaskan Bocah di Bantul, Ada Sosok R
Baca juga: Bupati Majalengka Prihatin Ada Warganya Tersandung Kasus Sate Beracun yang Tewaskan Anak Driver Ojol
Masih Gadis
NA (25), warga asal Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka kini harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, ia menjadi pelaku atas kematian anak pengemudi Ojol di Bantul, Yogyakarta setelah memakan sate beracun yang dikirimnya untuk seseorang.
Alih-alih diberikan ke sasaran yang tak lain mantan kekasihnya sebagai anggota polisi, makanan tersebut justru menjadi petaka bagi keluarga Ojol.
NA pun kini terancam hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara.
Saat ditemui di Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, ayah Na, Maman (45) mengatakan bahwa anaknya memang masih berstatus gadis atau single.
Ia tidak mengetahui, perkara asmaranya selama ini, terutama dengan polisi yang disebut-sebut menjadi sasaran pengiriman sate beracun tersebut.