Kepala Dinas di Kota Cirebon Ditahan

Kadisnaker Kota Cirebon Ditahan, Pemkot Cirebon Belum Tetapkan Penggantinya Karena Hal Ini

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan hingga kini Pemkot Cirebon belum menetapkan pengganti Syukur sebagai Kadisnaker Kota Cirebon.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, MA Syukur, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon pada Senin (3/5/2021).

Ia ditahan atas dugaan terlibat penyelewengan dana pengelolaan sampah pada 2018 saat menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon.

Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, mengatakan hingga kini Pemkot Cirebon belum menetapkan pengganti Syukur sebagai Kadisnaker Kota Cirebon.

Baca juga: VIDEO - Kadisnaker yang Ditahan Kejari Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Sejak Awal 2021

Pasalnya, pihaknya masih menunggu surat resmi yang disampaikan aparat penegak hukum mengenai status MA Syukur dalam perkara tersebut.

"Belum ada proses formalnya, sehingga Pak Syukur bisa menjalankan segala kewenangannya sebagai kadis," kata Agus Mulyadi saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (4/5/2021).

Apalagi, menurut dia, azas praduga tak bersalah harus dikedepankan dalam setiap kasus tindak pidana.

Namun, ia mengakui jika surat resmi dari aparat penegak hukum diterima maka akan langsung ditindaklanjuti oleh BKKPD Kota Cirebon.

"Setelah ada suratnya, baru bisa ditetapkan pelaksana tugasnya nanti siapa," ujar Agus Mulyadi.

Baca juga: KISAH Perwira Polisi Nekat Masuk ke Markas KKB Tanpa Senjata, Hasilnya Satu Pimpinan KKB Menyerah

Ia mengatakan, tahapan lain setelah surat tersebut diterima ialah akan dibahas oleh Majelis Pertimbangan Kepegawaian.

Agus menyampaikan, majelis akan membahas perihal MA Syukur dengan mepertimbangkan perihal dugaan pelanggaran tindak pidana yang disangkakan.

"Atas nama prihadi dan Pemkot Cirebon, kami turut prihatin atas peristiwa ini. Kami juga akan berupaya sekuat-kuatnya untuk membantu yang bersangkutan," kata Agus Mulyadi.

Diberitakan sebelumnya,

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, MA Syukur, ditahan Kejari Kota Cirebon.

AS diduga terlibat kasus korupsi dana pengelolaan sampah pada 2018, saat menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved