Cewek Ini Pura-pura Kaget Ada Laki-laki di Kamar Mandi Kosannya, Ternyata Mengelabui Satpol PP

Kemudian petugas membawa pasangan ini ke kantor Satpol PP karena tidak bisa menunjukkan surat nikah.

Editor: Mumu Mujahidin
surya.co.id/m sudarsono
Ilustrasi: Petugas gabungan saat merazia kos-kosan di kawasan Tuban kota, hasilnya delapan pasangan mesum diciduk, Minggu (11/10/2020) 

TRIBUNCIREBON.COM - Demi mengelabui Satpol PP pasangan muda-mudi di Tulungagung akting menggelikan.

Sang cewek berinisial CVA (21) memasang mimik kaget saat melihat cowok berinisial PI (22) berada di kamar mandi kosnya di Kelurahan Kepatihan, Tulungagung, Rabu (28/4/2021).

Ternyata mimik kaget itu hanya akting untuk mengelabui Satpol PP yang razia kamar kos.

Awalnya CVA ngotot tinggal sendirian di kamar kos tersebut.

Namun Satpol PP curiga ada orang lain di kamar CVA.

Satpol PP pun bersikukuh memeriksa ke dalam kamar.

Petugas langsung menuju kamar mandi yang dalam keadaan terkunci.

Ternyata ada PI yang sedang bersembunyi di dalam kamar mandi itu.

Namun rekasi CVA malah membuat petugas bingung.

CVA mengaku tidak tahu jika ada orang yang sedang sembunyi di kamar mandinya.

Baca juga: Satu Keresek Kondom Diamankan dalam Razia Kos-kosan di Ciamis, 12 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring

Baca juga: Tragis Video Anak Perempuan 5 Tahun Dipukul dan Dibanting Ibu Kandung di Bogor Viral

“Lho kamu kok di situ, Mas? Kapan masuknya kok aku tidak tahu?" ujar CVA kepada PI.

PI hanya diam saja mendengar pertanyaan itu.

Satpol PP pun merasa tidak masuk akal jika CVA tidak tahu PI masuk kamar dan sembunyi di kamar mandi.

Sebab ruangan itu hanya mempunyai satu pintu.

Saat ditanya, PI mengaku mengantarkan makanan untuk CVA.

Kemudian petugas membawa pasangan ini ke kantor Satpol PP karena tidak bisa menunjukkan surat nikah.

"Karena tidak bisa menunjukkan surat nikah, artinya mereka bukan pasangan suami istri," ujar Artista Nindya Putra, Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Ini yang Terjadi Setelah 45 Hari Suntik Vaksin Dosis Kedua, Berapa Banyak Antibodi yang Terbentuk?

Baca juga: Istri Kopda Eta Kharisma Cerita Sebelum Berlayar dengan KRI Nanggala-402, Suaminya Punya Firasat

Razia ke rumah kos ini untuk merespon aduan masyarakat, sebab banyak rumah kos yang disalahgunakan.

Kamar kos yang disewa ternyata banyak dipakai untuk menginap dengan lawan jenis.

Selain pasangan CVA dan PI, ada pula dua pasangan lain ditemukan di dalam kamar tanda ikatan pernikahan.

Mereka adalah TA (19) dan DOP (23) asal Kecamatan Tanggunggunung serta DEP (23) LC (23) asal Kecamatan Tulungagung.

Menurut Genot, panggilan akrab Artista, masing-masing keluarga akan dihubungi agar mengetahui anak mereka di luar rumah.

Termasuk jika sudah punya suami atau istri, pasangan masing-masing juga dihubungi.

"Supaya ada efek jera, orang tua di rumah wajib tahu apa yang dilakukan anaknya di luar rumah," tegas Genot.

Satpol PP juga memanggil pemilik rumah kos, yang ditemukan pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos.

Sebab mereka dianggap lalai, sehingga kamar kos yang disewakan bisa dipakai pasangan tidak sah.

Jika ada unsur kelalaian, maka bisa tempat usahanya bisa ditutup bahkan izin usahanya dicabut.

"Kami akan dalami, bagaimana SOP pengawasannya kok bisa pasangan bukan suami istri bisa tinggal di dalam kamar," terang Genot.

 

Berita lain terkait Razia Satpol PP

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved