Kakak Jual Adik Lewat MiChat
Cek Fakta Kasus Prostitusi Online di Majalengka yang Libatkan Satu Keluarga, Ada Anak di Bawah Umur
Satu keluarga di Kabupaten Majalengka diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.saling menjajakan ke setiap pria hidung belang melalui MiChat
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Satu keluarga di Kabupaten Majalengka diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.
Parahnya lagi, satu sama lain saling menjajakan kepada setiap pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Di antaranya, suami berinisial H (35) tega menjual istrinya sendiri yang berinisial DA (29) dan DA menjual juga adik kandungnya ke pria hidung belang lainnya.
Berikut fakta-faktanya:
Baca juga: BREAKING NEWS: Kakak di Majalengka Jual Adik Kandungnya Lewat MiChat, Pasang Tarif Rp 500 Ribu
Baca juga: Prostitusi Online Satu Keluarga di Majalengka, Kakak Jual Adik, Suami Jual Istri Lewat MiChat
1. Libatkan Anak di Bawah Umur
DA (29) tega menjajakan adiknya, KM (14) ke pria hidung belang.
Kasus tersebut terbongkar, saat petugas memergoki keduanya sedang berada di rumah kos di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketika didalami, sang kakak tega menjual adiknya karena terhimpit oleh ekonomi.
Selain itu, adiknya yang membutuhkan uang jajan juga menjadi alasan lainnya.
"Lewat bujuk rayu, Jadi kakaknya ini menawarkan, mau punya uang tidak, kalau mau ini ada kerjaan open bo dengan tarif lumayan begitu," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, Kamis (29/4/2021).
2. DA Dijual oleh Suaminya
Sebelum menjual adiknya, DA juga ternyata telah dijual oleh suaminya berinisial H (35).
H sakit hati lantaran kedapatan istrinya telah digauli oleh pria lain dengan iming-iming bayaran yang tak seberapa.
Ingin mengambil keuntungan dari kesakithatiannya dari istri, H menjajakan istrinya di media sosial Facebook maupun Michat.