Eks Pejabat Subang Buka-bukaan soal Korupsi Pungutan CPNS : Bagi-bagi Duit ke LSM, Dewan dan Bupati
Antara lain, Bupati Subang Ojang Sohandi senilai Rp 9 miliar yang diberikan bertahap dari 1 Oktober 2012 hingga Juni 2015.
Tidak hanya pada pihak itu saja, uang pungutan juga dia bagi ke sejumlah anggota DPRD Subang saat itu.
"Jumlah keseluruhan uang yang saya serahkan ke DPRD Subang antara periode 2013-2014 senilai Rp 2,57 miliar baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk dewan," ucap Heri.
Kuasa hukum Heri Tantan, Irwan Yustiarsah menunjukan bukti sejumlah berkas proposal dari LSM dan surat disposisi dari Nina Herlina pada Heri Tantan.
"Iya itu surat disposisi dari Bu Nina terkait proposal dari LSM. Isi disposisinya mohon dibantu, akhirnya dibantu pakai uang pungutan CPNS," katanya.
Sidang selanjutnya jaksa akan membacakan tuntutan untuk Heri Tantan.
Baca juga: Warga Bandung Ditemukan Tewas di Penginapan Garut, Polisi Temukan Hasil Antigen Covid-19 di Kamarnya
Baca juga: Banyak Bobotoh Minta Persib Kembalikan Omid Nazari, Begini Jawaban Mengejutkan Robert Alberts