Sprindik Kebakaran Balongan Sudah Keluar, Tangki Akan Diboyong ke Lab, Soal TSK Ini Kata Polda Jabar
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menduga ada tindak pidana dalam peristiwa kebakaran di kilang minyak Balongan, Indramayu
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menduga ada tindak pidana dalam peristiwa kebakaran di kilang minyak Balongan, Indramayu belum lama ini. Hal itu berdasarkan dari serangkaian penyelidikan yang sudah dilakukan.
"Berdasarkan gelar perkara, penyidik sudah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan. Bersamaan dengan itu, Surat Perintah Penyidikan ( Sprindik) juga sudah diterbitkan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi pada Kamis (22/4/2021).

Penyelidikan sendiri merupakan serangkaian upaya mencari bukti terkait ada atau tidaknya tindak pidana. Dari pengumpulan itu, polisi melakukan gelar perkara. Jika ada dugaan tindak pidana, maka statusnya dinaikan jadi penyidikan.
Baca juga: Derita Mutia, Ibu Hamil Korban Ledakan Tangki Kilang Balongan, dari Rahimnya Terus Keluar Darah
Baca juga: Tangisan Pecah Sambut Jenazah Korban Ledakan Tangki Pertamina Balongan Indramayu, di Rumah Duka
"Selanjutnya kami akan meminta keterangan pihak terkait dan mencari bukti pendukung lainnya," ujar Erdi.
Meski sudah penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran tersebut.
"Belum karena ini terkait masalah prosedur yang menguatkan untuk dibutuhkan suatu alat bukti dan barang bukti. Jadi dinaikkan statusnya supaya ada kemudahan birokrasi dalam penanganan penyidikan," katanya.
Baca juga: PT Pertamina Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Pelajar Indramayu Akibat Insiden Kebakaran
Baca juga: Sebelum Meninggal, Kondisi Pelajar Korban Ledakan Tangki Pertamina Ternyata Sempat Membaik

Pada proses dari penyelidikan hingga penyidikan itu, puluhan orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Seperti dari pegawai lapangan, middle management hingga high management yang ada disana," kata Erdi.
Lalu pada proses penyidikan, Polri kata dia akan memboyong tangki yang terbakar ke Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Soal waktu seberapa lama belum tahu ya karena butuh proses, perlu pengangkutan," katanya.

Ketika Selesainya Olah TKP
Polisi sudah merampungkan olah tempat kejadian perkara ( olah TKP) di lokasi kebakaran kilang minyak PT Pertamina.
Kilang minyak PT Pertamina mengalami kebakaran pada 29 Maret 2021.
"Untuk sementara olah TKP sudah selesai," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago via ponselnya, Senin (12/4/2021).
Olah TKP digelar sejak sepekan lalu. Tim memeriksa lokasi kebakaran dan mengambil sejumlah sample untuk diteliti.
Baca juga: Menteri ESDM Kunjungi Kilang Minyak Pertamina Indramayu yang Terbakar, Sebut Api Sudah Padam
Baca juga: Pascaledakan Kilang Minyak Pertamina, Komisi IV DPR RI Minta KLHK Pantau Kualitas Udara di Balongan