Panji Gumilang Pimpinan Ponpes di Indramayu Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan Pegawainya
Perempuan berinisial K (50) di Kabupaten Indramayu melaporkan PG (74), tokoh sekaligus pimpinan pondok pesentren ternama di Indramayu ke Polda Jabar.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pengasuh pondok pesantren ternama di Kabupaten Indramayu, Panji Gumilang (73) dilaporkan ke Polda Jabar oleh pegawainya karena dugaan kasus pencabulan.
Laporannya tertuang dalam nomor LP nya LP/B/212/II/2021 tertanggal 22 Februari 2021.
"Betul. Kami menerima laporan terkait yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago via ponselnya, Selasa (20/4/2021).
Kasus itu ditangani Ditreskrimum Polda Jabar dan masih berstatus penyelidikan dan akan segera dilakukan gelar perkara.
Dari gelar perkara itu, untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dan menetapkan tersangka.
Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren di Indramayu Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Janda Sejak 2018
Baca juga: Pasangan Selingkuh Disiram Air Comberan Usai Nekat Berzina di Bulan Puasa, Mesum Sebelum Imsak,
"Masih penyelidikan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Sudah mau gelar perkara," ujar Erdi.
Perempuan berinisial K (50) di Kabupaten Indramayu melaporkan PG (74), tokoh sekaligus pimpinan pondok pesentren ternama di Kabupaten Indramayu ke Polda Jabar.
Dari berkas yang diterima Tribun, laporan tertuang dengan nomor laporan polisi LP/B/212/II/2021 tertanggal 22 Februari 2021.
Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa K mengalami dugaan tindak pidana pencabulan sejak 2018.
PG dilaporkan dengan Pasal 289 KUH Pidana.
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum K, Djoemaidi Anom membenarkan ihwal pelaporan tersebut.
"Betul, kami melaporkan PG ke Polda Jabar atas tuduhan pencabulan," ujar Anom saat ditemui di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (7/4/2021).
Ia menjelaskan, K bekerja di pesantren PG itu sejak 2016 mengurusi soal pangan. K sendiri berstatus janda.
Baca juga: Mantan Striker Ganas Ini Tak Heran Persib Bandung Bertemu Persija di Final, Ingatkan Lini Belakang
Baca juga: Sadar Aksinya Terekam CCTV, Tiga Pencuri di Sumedang Ini Nekat Lanjutkan Aksinya, 1 Orang Wanita
"Klien kami ini bekerja di lingkungan yang dikelola oleh PG. Klien kami terpaksa memenuhi nafsu PG ini karena terpaksa," ucap Anom.