Ketinggalan Barang di Kereta Api Jalur Cirebon? Coba Cek Ke Polres Cirebon Kota, Ada 14 Benda Temuan
sebanyak 14 barang temuan yang diserahkan ke kepolisian. Menurut dia, barang temuan itu merupakan kategori barang berharga.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - PT KAI Daop 3 Cirebon menyerahkan barang temuan ke Polres Cirebon Kota.
Barang temuan tersebut merupakan milik penumpang yang tertinggal di kereta api maupun areal stasiun.
Manager Keamanan Opka PT KAI Daop 3 Cirebon, M Soleh, tampak menyerahkan langsung barang berharga tersebut kepada KBO Satreskim Polres Cirebon Kota, Iptu Omang Suparman.
Penyerahan barang berharga itu berlangsung di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Sabtu (17/4/2021).
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, mengatakan, sebanyak 14 barang temuan yang diserahkan ke kepolisian.
Menurut dia, barang temuan itu merupakan kategori barang berharga.

Misalnya, perhiasan, jam tangan, ponsel, dan dompet yang berisi sejumlah uang.
"Penyerahan barang berharga ini sesuai SOP penanganan barang hilang yang ditetapkan PT KAI," ujar Suprapto kepada Tribuncirebon.com, Sabtu (17/4/2021).
Ia mengatakan, barang temuan kategori barang berharga akan disimpan PT KAI selama beberapa waktu.
Namun, jika telah melewati jangka waktu penyimpanan, maka barang tersebut akan diserahkan ke pihak kepolisian.
PT KAI Daop 3 Cirebon selalu berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada para penumpang kereta api.
"Salah satu modal penting yang selalu dibudayakan kepada para pegawai KAI adalah nilai - nilai Integritas," kata Suprapto.
Suprapto mengatakan, selama 2020 terdapat 99 barang temuan.
Menurut dia, dari jumlah tersebut 37 di antaranya merupakan barang berharga.