DPRD Majalengka Sebut Pengembangan Wisata Harus Perhatikan Fungsi Kawasan

Dalam realisasinya, kata Fajar, pembangunan wisata yang dilakukan di kawasan konservasi tidak bisa disamakan dengan yang bukan termasuk kawasan konser

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Istimewa
Wakil Ketua Komisi II DPRD Majalengka, M Fajar Sidiq. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA -  Pemerintah Kabupaten Majalengka terus berupaya mengembangkan sektor wisata.

Terutama di kawasan yang memang memiliki titik geografi yang mendukung, seperti Maja, Argapura dan Cikijing.

Namun pengembangan tersebut diharapkan sejalan dengan fungsi kawasan sebagai daerah konservasi.

Objek Wisata Panyaweuyan Majalengka yang menjadi destinasi wisata favorit di Kecamatan Argapura.
Objek Wisata Panyaweuyan Majalengka yang menjadi destinasi wisata favorit di Kecamatan Argapura. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Karena itu konsep wisata edukasi lebih tepat dikembangkan di kawasan ini.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Majalengka, M Fajar Sidiq mengatakan, pembangunan wisata yang tengah menjadi primadona hendaknya dilakukan melalui tahapan perencanaan yang matang.

Terlebih untuk pengembangan wisata di kawasan Argapura, Maja dan Cikijing.

“Ini penting untuk diketahui bersama bahwasanya kawasan tersebut merupakan daerah konservasi, sehingga tentu dalam pembangunan ataupun pengembangan wisata mesti memperhatikan fungsi kawasan,” ujar Fajar, Sabtu (17/4/2021).

Dalam realisasinya, kata Fajar, pembangunan wisata yang dilakukan di kawasan konservasi tidak bisa disamakan dengan yang bukan termasuk kawasan konservasi.

Pembangunan wisata disesuaikan dengan fungsi kawasan konservasi atau setidaknya tidak sampai mengganggu apalagi sampai merusak lingkungan.

Baca juga: Kronologi Kapal Bintang Jaya Mandiri Terbakar, 16 ABK Diselamatkan MT Queen Majesty

Baca juga: Kabupaten Indramayu Barat Disetujui DPRD Jabar, Ridwan Kamil: Insya Allah Lancar di DPR RI dan DPD

Baca juga: TKW Asal Jabar Disiksa Majikannya di Malaysia Secara Membabi Buta, Badan Kurus, Tak Digaji 5 Tahun

Pasalnya, pengembangan tersebut harus ada keselarasan antara pembangunan wisata dan fungsi kawasan sebagai wilayah konservasi.

“Sebagaimana fungsinya, pembangunan yang dilakukan lebih dititikberatkan pada wisata edukasi,” jelas dia.

Sementara itu, pemerhati lingkungan, Anggi Priyatno mengatakan, kelestarian lingkungan adalah hal lain yang tidak bisa ditinggalkan dalam pembangunan pariwisata, apalagi di kawasan konservasi.

”Konservasi harus diperhatikan, selain mengelola potensi yang ada seperti hutan menjadi kawasan wisata kelestarian lingkungannya juga harus dipelihara,” ucapnya.

Selain itu, hal yang tak boleh diabaikan dalam pengembangan wisata alam, adalah  pemeliharaan daerah kawasan tangkapan dan resapan air.

“Sehingga ketika pengelolaan lingkungan sukses, maka alam akan turut berbanding lurus memberikan andil kemanfaatan bagi masyarakat,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved