TKW Asal Jabar Disiksa Majikannya di Malaysia Secara Membabi Buta, Badan Kurus, Tak Digaji 5 Tahun
Lagi-lagi seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia (WNI) disiksa majikannya di Malaysia.
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Lagi-lagi seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia (WNI) disiksa majikannya di Malaysia.
Kali ini nahas baru diketahui menimpa seorang WNI berusia 46 tahun berasal dari Jawa Barat yang diduga korban penganiayaan oleh 2 orang pelaku majikan warga negara Malaysia.
Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi dalam keteranganya mengatakan dalam waktu kurang dari 24 jam KBRI Kuala Lumpur langsung bergerak cepat setelah diterimanya laporan dari masyarakat tentang penganiayaan tersebut.
“Kami melakukan koordinasi kepada Unit D3 Polis Di Raja Malaysia untuk mengambil tindakan dan berhasil melakukan penyelamatan,” kata Yoshi kepada Tribunnews, Jumat (16/4/2021).
KBRI dan pihak PDRM menuju lokasi pada tanggal 15 April 2021 malam hari, untuk melakukan penyelamatan atas korban.
WNI yang tidak disebutkan namanya itu langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan atas dugaan penganiayaan oleh pelaku.
Kondisi fisik korban dilaporkan sangat kurus karena diduga tidak mendapatkan makanan yang layak oleh pelaku majikan dan korban diduga juga mendapat perlakuan penganiayaan kekerasan fisik oleh pelaku majikan.
Korban selama ini juga diduga tidak diberikan akses penggunaan telepon selular selama bekerja.
Mengapa Persib Bandung Mampu Comeback Lawan PS Sleman? Ini Analisis Tantan
Ini Pemain Persib Bandung yang Tuai Pujian dari Robert Alberts setelah Kalahkan PS Sleman 2-1
Hal lain yang disampaikan korban terkait haknya, diduga selama bekerja hampir 5 tahun tidak pernah mendapatkan gaji dari majikan, sehingga korban tidak dapat mengirimkan uang kepada keluarganya di Indonesia.
“PDRM juga telah menahan dua orang terduga pelaku penganiayaan,” kata Yoshi.
Pensosbud KBRI Kuala Lumpur itu mengatakan kasus ini akan ditindak lanjuti oleh PDRM untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun pihaknya di KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan pendampingan atas kasus ini untuk memastikan berjalannya proses hukum yang berlaku dari sisi pidananya dan dipenuhinya hak yang bersangkutan.
“Penyelamatan ini dapat dilakukan berkat kerja sama erat antara KBRI Kuala Lumpur dan Kepolisian Malaysia (D3 PDRM) dalam menangani dan memberikan upaya maksimal dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang di Malaysia,” ujarnya.
Terungkapnya kasus penyiksaan ini menunjukkan bahwa kasus penyiksaan terhadap ART Indonesia masih terus terjadi.
Dua kasus terakhir adalah Adelina Lisao dan Mei Harianti yang disiksa dengan sangat keji oleh majikannya.
Kedua kasus ini dalam proses hukum di tingkat peradilan Malaysia dan selalu dikawal KBRI, untuk memastikan penegakan keadilan bagi keduanya.
“KBRI juga banyak menangani laporan PLRT yang bahkan ada yang tidak dibayar gajinya sampai 10 tahun lebih,” ungkapnya.