Selama 2 Tahun, Ajay Terima Duit Gratifikasi Rp 6 Miliar dan Tidak Pernah Lapor ke KPK

Wali Kota Cimahi non aktif Ajay M Priatna ternyata tidak hanya didakwa menerima suap Rp 1,6 miliar soal perizinan RSU Kasih Bunda, yang juga menjerat

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Mega Nugraha
Wali Kota Cimahi non aktif Ajay M Priatna menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata Rabu (14/4/2021). 

Dua tersangka ini ditahan untuk 20 hari pertama,  AJM ditempatkan di RUtan Negara pada Polres Jakpus

HY di rutan Polda Metro Jaya.

"Kami menyampaikan rasa keprihatinan terhadap kasus korupsi yang terus terjadi.  Sejak Cimahi menjadi kota otonom, 3 kepala daerahnya, wali Kota tersangkut kasus-kasus korupsi," kata Firli. 

Diberitakan sebelumnya,Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020).

Ajay dan para pihak lain tersebut diringkus sekira pukul 10.30 WIB.

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta.

Baca juga: Enggak Kapok Selingkuh Sampai Dipasangi GPS, Istri Cium Kaki Suami Setelah Selingkuhan Tewas

Baca juga: Lelaki Berpeci Hitam Tertunduk Lesu Jelang Sidang Perdata, Ternyata Digugat Anaknya Sendiri

Baca juga: PMI Asal Indramayu di Taiwan Ini Alami Depresi Parah, Diberi Roti Bilang Allah Aku Makan Ya

Baca juga: Ustaz Ujang Busthomi Baca Sholawat Nabi Lalu Datangi Tempat Mandi 40 Bidadari di Gunungkarung

Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait.

Seorang sumber internal menyebut uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar.

Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan, Jumat (27/11/2020). Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ajay.

Baca juga: PMI Asal Indramayu di Taiwan Ini Alami Depresi Parah, Diberi Roti Bilang Allah Aku Makan Ya

Baca juga: Ustaz Ujang Busthomi Baca Sholawat Nabi Lalu Datangi Tempat Mandi 40 Bidadari di Gunungkarung

Baca juga: Gejala-gejala Kista Ovarium pada Wanita yang Harus Diwaspadai, Bisa Jadi Karena Siklus Menstruasi

Baca juga: Patroli TNI Diserang KKB Papua Diduga Pimpinan Egianus Kogoya, Prada Fajar Tertembak di Leher

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri pun membenarkan soal penangkapan ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved