Ekspresi Warga Setelah Mendadak Jadi Miliarder Usai Merelakan Sawahnya Demi Mega Proyek Pertamina
Pantauan Tribuncirebon.com, sedikitnya ada 55 warga dari total keseluruhan 531 orang yang mendapat uang ganti rugi hari ini.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
"Untuk pencarian, katakan sekarang pelepasan ditandatangani oleh saya datanya tersebut, kemudian dikirim ke Jakarta, tidak lebih dari waktu 3 jam uang ganti ruginya sudah masuk ke dalam rekening pemilik tanah," ujar dia.
Seperti diketahui dalam Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di Kabupaten Indramayu ini membutuhkan luas tanah sekitar 331,92 hektare, terdiri dari 2.182 bidang tanah.
Lokasinya berada di enam desa, yakni Desa Sukaurip, Tegal Sembadra, Sukareja, Balongan dan Majakerta, yang semuanya terletak di Kecamatan Balongan serta Desa Limbangan di Kecamatan Juntinyuat.
Masih ada tiga desa lagi yang belum mendapat uang ganti rugi karena masuk ke dalam penlok kedua, yaitu Desa Majakerta, Balongan, dan Limbangan.
Adapun areal bidang tanah warga yang bakal terdampak akibat Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di sana, mayoritas adalah rumah tempat tinggal.
"Kemungkinan untuk di tiga desa ini nominal ganti ruginya akan lebih besar, tapi sampai sekarang belum ada pembahasan," ujar dia.
Baca juga: Pembagian Grup Top 42 LIDA 2021, Lengkap Daftar Duta Provinsi yang Tersenggol di Top 56 dan Top 70
Baca juga: Konten Bulan Madu Aurel dan Atta Disebut Memalukan & Menakutkan oleh Pakar Komunikasi, Ini Kata Atta